Jakarta (lampost.co)–KPK menjamin tindak lanjut laporan Ketua KPK periode 2011—2015 Abraham Samad dugaan korupsi terkait pagar laut Tangerang.
“Informasi awal dalam forum tersebut menjadi pengayaan bagi KPK. Selanjutnya verifikasi dan analisis ada tidaknya korupsi,” kata Jubur KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Jumat.
KPK mengapresiasi pihak yang telah melaporkan dugaan korupsi sebagai dukungan masyarakat kepada komisi antirasuah.
“Kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak,” ujarnya.
Ketua KPK periode 2011—2015 Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang.
“Kami melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap, gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.
Rugikan Negara
Samad menilai pemagaran laut dan penerbitan sertifikat tersebut telah menjadi ranah hukum KPK karena telah menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya. Pasal 2, kerugian negara. Oleh karena itu, ini menjadi kewenangan KPK. Kami sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK,” ujarnya.
Dalam laporannya ke KPK, Samad juga turut melaporkan dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan meminta komisi antirasuah untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.