Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tegineneng, Pesawaran inisial ER (16) kabur, Minggu malam, 19 Mei 2024. Tahanan kasus pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah itu baru saja menjalani sebulan hukuman dari vonis sembilan tahun penjara.
Adapun ciri-ciri narapidana tersebut yaitu memiliki tinggi sekitar 160 cm dengan badan kurus kulit sawo matang. Ia juga memiliki bentuk kepala oval dan rambut pendek.
ER mendapat hukuan 9 tahun penjara karena terbukti membunuh anggota Polisi Polres Lampung Tengah berinisial SA (28). Jenazah korban ditemukan di salah satu penginapan di Desa Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Adapun yang pertama kali menemukan jasad Briptu SA adalah petugas penginapan. Saksi menemukan tubuh korban di bawah ranjang kamar losmen, pada Maret 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan di lokasi Lapas Anak tersebut. “Kita sedang melakukan pengecekan di lapangan. Baru dapat informasi tadi pagi,” kata dia, Senin, 20 Mei 2024.
Sebelumnya, seorang narapidana kasus narkoba kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur. Warga Bekasi, Jawa Barat itu ternyata kabur sejak 21 April 2024 dan hingga kini belum juga tertangkap.
Bayu Wicaksono merupakan tahanan kasus narkotika dengan hukuman 14 tahun penjara.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali membenarkan informasi tersebut. Pihaknya sudah bekerjasama dengan Ditjen Kemenkumham untuk melakukan pengejaran. “Benar informasi adanya tahanan kabur. Kami sudah tindaklanjuti laporan itu. Bahkan tim dari pusat pun sudah datang dan mendalami kasus itu,” kata dia, Jumat, 17 Mei 2024.
Kusnali menyampaikan pihaknya saat ini masih menunggu menunggu hasil penyelidikan tim tersebut. “Kami masih menunggu detail hasil pendalaman tim pusat. Karena mereka baru tiga hari di sini,” kata dia.