Kotabumi (Lampost.co) – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kajian dugaan manipulasi siswa dan kepala di SMP Swasta. Setelah sebelumnya Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Sosial Setdakab Lampura, Mat Soleh telah menginstruksikan untuk menindak lanjuti.
“Saya telah membaca berita dari kawan – kawan. Terkait dugaan adanya manipulasi jumlah siswa serta kepala sekolah yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampura, Tommy Suciadi, Selasa, 2 September 2025.
Kemudian pihaknya akan melaksanakan mekanisme sebagaimana aturan. Mulai dari turun lapangan melaksanakan audit menyeluruh. Sampai dengan menerapkan sanksi, sesuai hasil temuan dan evaluasi lapangan.
“Kami akan menjalan tugas, sebagaimana mekanismenya. Saat ini irbansus inspektorat sedang melakukan pengkajian,” terangnya.
Sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Sosial Setdakab Lampura, Mat Saleh mengatakan. Dugaan manipulasi jumlah siswa dan kepala SMP swasta di Lampung Utara telah menjadi atensi pemerintah daerah.
Kemudian saat ini proses pencairan dana bos masih tertunda, karena masih melakukan evaluasi secara menyeluruh. “Itu sudah menjadi atensi dari Inspektorat. Dan saat ini tengah melakukan evaluasi,” kata, Rabu, 27 Agustus 2025 kemarin.
Pengaturan Dapodik
Sementara dari penelusuran lapangan, selain dugaan manipulatif siswa juga terdapat pengaturan nama kepala sekolah “Jauhari” dalam data sekolah (dapodik). Pasalnya, tidak ada nama guru tersebut dalam absensi. Dan lebih parahnya, guru atau tenaga pendidik tidak mengetahui secara persis.
Dari hasil penyisiran itu dugaanya nama tersebut tercatut untuk melegalkan pencairan dana bos sekolah. Sebab, ketika menyambangi ke sekolah yang berada tepat pada gang masuk dekat Rumah Dinas Wabup Lampung Utara itu. Tidak ada yang tahu persis dengan nama tersebut.
Setelah awak media mengkonfirmasi oknum guru yang mengaku pernah membantu operator sekolah dalam persoalan data sekolah (dapodik.red). Ternyata yang bersangkutan saat ini sudah tak menjadi kepala sekolah (bodong) hanya menjadi guru mapel PKN.
Namun seperti “tak bertuan”, nama hanyalah nama dan guru bersangkutan tidak pernah ada. Sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola pendidikan Kabupaten Lampung Utara. “Saya kebetulan baru bang disini. Jadi tidak terlalu paham, cuma saat ini kepala sekolah baru (Plh) itu Pak Wahyu,” ujar salah seorang tenaga pendidik, Novita.
Demikian juga saat awak media mendatangi salah satu kelas yang ada ada proses belajar – mengajar. Hanya ada beberapa gelintir siswa yang terklaim siswa setempat. Namun pada kenyataannya mereka adalah anak pondok sedang mengikuti kelas ANBK (menumpang) para sekolah setempat.
Salah seorang guru, Sa’diyah mengaku selama kurang lebih satu bulan ia mengajar belum pernah bertemu apalagi bertegur sapa dengan oknum guru yang ada dalam data sekolah itu. “Kebetulan saya baru sebulan ini pak, saya enggak kenal dengan beliau. Sebab, hanya datang saat ada jam, itupun saat jam pelajaran saja. Jadi nggak kenal, sepengetahuan namanya absensi juga enggak ada,” tambahnya.
Sehingga memperkuat asumsi publik, akan nama yang hanya dijadikan data dalam sistem. Sehingga mengundang tanda tanya besar, selain siswa kepala sekolah hanya sekedar nama yang tercantum.