• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 19:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Pengedar Sabu, Nelayan Kelurahan Kangkung Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
31/01/25 - 18:35
in Hukum, Kriminal
A A
Pelaku pengedar sabu yang berprofesi sebagai nelayan di Kelurahan Kangkung, Bandar Lampung saat diamankan di kantor polisi. Dok/Polresta Bandar Lampung

Pelaku pengedar sabu yang berprofesi sebagai nelayan di Kelurahan Kangkung, Bandar Lampung saat diamankan di kantor polisi. Dok/Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co)– Polsek Telukbetung Selatan menangkap seorang nelayan bernama Dedi (38), warga Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung. Pelaku polisi tangkap karena selain sebagai nelayan, juga beprofesi sebagai pengedar sabu-sabu.

Saat penangkapan di kediaman pelaku, pada 29 Januari 2025 pagi, aparat menemukan 7 paket kecil sabu-sabu siap edar. Narkoba tersebut oleh pelaku simpan di bawah lemari di dalam kamar.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Ratusan Juta

“Pelaku kita tangkap di rumahnya. Kami juga turut menyita 7 paket kecil sabu siap edar. Pelaku simpan di bawah lemari di ruang kamar tidur,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra, Jumat, 31 Januari 2025.

Dia mengatakan aparat juga mengejar pemasok barang haram tersebut ke Dedi. Yakni berinisial BI yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang.

“BI (DPO) ini memberikan paket sabu seberat 1,5 gram untuk kemudian dipecah dan pelaku jual,” katanya.

Dalam transaksi terakhirnya dengan pelaku BI (DPO), pelaku DD sudah berhasil menjual 3 paket kecil sabu dengan harga per paket sebesar Rp100 ribu. “DD ini BI ajak oleh BI berjualan sabu. Keduanya saling kenal atau berteman,” jelasnya.

Di hadapan petugas, dia mengaku keuntungan penjualan sabu dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Pengakuannya, baru tiga bulan terakhir ini jadi pengedar sabu. Karena dia tergiur keuntungan yang didapatkan,” Kata Kapolsek.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku mendapat jeratan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama hukuman mati.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Bandar Narkoba Lampungbandar sabu lampungBerita Kriminal LampungKriminal Lampungnelayan pengedar sabupengedar narkoba lampungpengedar sabu di lampungpolresta bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.