• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 13:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa KPK Minta Hakim PN Tanjungkarang Tolak PK Mustafa

webadmin by webadmin
14/11/23 - 14:46
in Hukum
A A
Jaksa KPK Minta Hakim PN Tanjungkarang Tolak PK Mustafa

Bandar Lampung (Lampost.co)–Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, menolak permohonan Pengajuan Kembali (PK) terpidana mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Dalam sidang agenda penyampaian kesimpulan PK terdakwa di PN Tanjungkarang, Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan tidak ada bukti baru (novum) yang berbeda dari perkara sebelumnya menjadi alasan hakim menolak PK Mustafa.

Dalam kesimpulannya, Taufiq mengatakan permohonan PK yang diajukan Mustafa itu kontradiksi. Jika memang keberatan atas putusan Hakim seharusnya Mustafa mengajukan upaya hukum banding dan kasasi, sebelum PK.

pung Tengah Mustafa Disebut Ne Bis In Idem
“Saat itu menerima putusan yang dijatuhkan oleh Hakim PN Tanjungkarang, dalam pledoinya tidak keberatan dengan vonis yang dijuthkan kepada Mustafa, yakni Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Jaksa Taufiq, Selasa, 14 November 2023 di persidangan.

Taufiq menduga Mustafa secara sengaja tidak melakukan pengajuan banding atau kasasi. Itu merupakan strategi Mustafa untuk menghindari kemungkinan hukum yang lebih berat.

“Kami menganggap novum yang diajukan oleh tim kuasa hukum Mustafa tidak bersifat baru, atau kekuatan untuk mengubah putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Sementara itu Muhammad Yunus, Kuasa Hukum Mustafa meminta agar Majelis Hakim menerima permohonan PK yang diajukan oleh kliennya.

“Kami memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini untuk menerima permohonan pemohon seluruhnya, dan memutuskan perkara tersebut dengan putusan seadil-adilnya,” kata Yunus

Yunus mengatakan tak seharusnya Mustafa divonis dua kali dalam perkara yang sama. Karena itu, ia menganggap perkara Mustafa dikategorikan ne bis in idem atau satu perkara tidak bisa divonis dua kali.

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Tanjungkarang, Ahmad Rifai menyebut siap untuk mengirimkan berkas permohonan PK yang diajukan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa ke Mahkamah Agung untuk diputuskan.

Putri Purnama

 

Tags: LAMPUNG
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan ground breaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan yang berlokasi di Jalan Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (5/6/2025). Dok/Polda Lampung

Polda Lampung Bangun Gudang Logistik Pangan Nasional

by Nur
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)----Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan ground breaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan yang berlokasi di Jalan Kota...

PKS BPJS Tenagakerja dengan Kejari Bandar Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Kejari dalam Pemulihan Keuangan Negara

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam penanganan masalah hukum di...

Kejari Lampura

DPRD Lampura Temui BPK RI Bahas Dana Hibah Pilkada, Kejari Telusuri Dugaan Kejanggalan

by Sri Agustina
04/06/2025

Kotabumi (Lampost.co)--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara akan bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pekan depan untuk membahas dugaan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.