• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 18/11/2025 02:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Lamteng Tuntut Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual

NurRaeza Handanny AgustirabyNurandRaeza Handanny Agustira
15/03/24 - 15:31
in Hukum, Lampung Tengah
A A
Kejari

Kantor Kejasaan Negeri Lampung Tengah. (Foto Lampost.co/Raeza Handanny Agustira)

Gunungsugih (Lampost.co)— Kejaksaan Negeri Lampung Tengah mengklaim telah menuntut maksimal kepada para pelaku kekerasan seksual. Sepanjang 2024, dari kasus yang sudah teregistrasi, sudah ada pelaku yang mendapat vonis 19 tahun 6 bulan penjara.

Selain itu juga, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah perlu melakukan upaya untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak. Mulai dari memperketat, prosedur bagi pengusaha kos-kosan, losmen hingga hotel. Selain itu, harus gencar memberikan edukasi kepada kepada anak-anak di bawah umur.

“Tuntutan pelaku sudah pasti maksimal, 19 tahun penjara. Dari data yang sudah teregistrasi tahun ini, kasus di Padang Ratu, pelakunya dewasa, korbannya anak,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Leni Oktarina, Jumat (15/03/2024).

Kejaksaan bakal menambah tuntutan terhadap pelaku kekerasan seksual, jika yang bersangkutan merupakan pendidik atau inkonik untuk mengajarkan kebaikan. Namun prilakunya justru malah merusak, sehingga tuntutanya bertambah.

“Hukuman akan bertambah sepertiga, jika pelaku merupakan wali murid korban, guru, tenaga pengajar, guru ngaji atau berkaitan dengan keagaman. Kalau pelaku seorang pendidikan atau sebagai ikon yang harusnya mengajarkan kebaikan, ternyata mereka malah merusak, masuk ayat 3, hukumannya bertambah sepertiga, itu maksimal,” jelasnya.

Berdasarkan berkas perkara yang mereka tangani. Para oknum pengusaha kos dan losmen hingga hotel di Lamteng pihaknya menilai cukup berani. Sebab sembarangan menyewakan kamar kos kepada anak di bawah umur dengan harga murah.

“Di Lampung Tengah, anak SMP bisa cek in. Setau saya orang dewasa saja mau cekin harus menggunakan KTP dan data pendukung lainya. Di sini sewanya Rp50-Rp100 ribu. Prosesnya juga gampang. Anak itu masih kecil, kok boleh sewa kamar, harusnya kan tidak boleh. Apakah mereka (pemilik usaha) tidak bisa membedakan mana yang pasutri atau bukan,” paparnya.

Aturan Sewa

Untuk itu pemerintah daerah disarankan membuat regulasi atau kebijakan yang mengatur secara ketat soal penyewaan kamar. Penginapan atau sejenisnya, supaya oprasionalnya tidak sembarangan, sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Pemerintah setempat harus memperketat aturan soal itu, kalau anak di bawah umur jangan diizinkan,” ujarnya.

Sebagai antisipasi, peran orang tua sangat penting terhadap anak. Harus membatasi pergaulan anak. Salah satunya melarang keluar rumah pada malam hari tanpa pengawasan. Selain itu juga menggencarkan eduaksi kepada anak, agar menjadi proteksi dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tags: berita terkinikejari lamtengkekerasan seksuallampung terkini
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Petugas Patroli Polsek Sukarame membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong hingga tengah malam di sekitar Jalan Ryacudu, Sukarame, Bandar Lampung, Minggu (16/112025) dini hari. Dok Polsek

Patroli Polisi Bubarkan Kumpulan Remaja Nongkrong Hingga Larut Malam di Sukarame

byTriyadi Isworo
16/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Petugas Patroli Polsek Sukarame membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong hingga tengah malam. Tongkrongan tersebut sekitar...

Anggota Sat Polair Res Tuba, Brigpol Dadang, melaksanakan kegiatan pembinaan masyarakat perairan (Binmas Perairan) di pesisir Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur, wilayah perairan Kabupaten Tulang Bawang. Dok. Tribratanews Lampung

Jaga Keselamatan Nelayan dan Lingkungan

byTriyadi Isworo
16/11/2025

Tulang Bawang (Lampost.co) – Sat Polair Res Tulang Bawang mengajak para nelayan menjaga keamanan perairan sekaligus memelihara kelestarian lingkungan laut....

Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Lampung

Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Lampung

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung kembali mengeluarkan peringatan keras setelah beredar nomor WhatsApp +62 823-8204-9236 yang mengaku sebagai Kapolda...

Berita Terbaru

08OLAHRAGA-FA (headshot)-18NOV
Bola

Haaland Lega Bisa Bawa Norwegia Lolos ke Piala Dunia

byIsnovan Djamaludinand1 others
17/11/2025

Jakarta (Lampost.co)-Penyerang Timnas Norwegia, Erling Haaland, mengatakan lega bisa membawa negaranya lolos ke Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Amerika...

Read moreDetails
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-18NOV

Norwegia Akhiri Penantian 28 Tahun Lolos ke Piala Dunia

17/11/2025
93 Sekolah di Lampung Jalankan Kelas Migran Vokasi

93 Sekolah di Lampung Jalankan Kelas Migran Vokasi

17/11/2025
Pastikan Kelas Migran Vokasi Berjalan tanpa Ganggu Jadwal Akademik

Pastikan Kelas Migran Vokasi Berjalan tanpa Ganggu Jadwal Akademik

17/11/2025
Pekan Pendidikan Wartawan, Perkuat Integritas dan Ketahanan Media di Era AI

Pekan Pendidikan Wartawan, Perkuat Integritas dan Ketahanan Media di Era AI

17/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.