Bandar Lampung (Lampost.co) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah nama tokoh masih menjadi pertimbangan Kepala Negara.
.
“Nama-nama bakal calon pansel masih dalam proses penggodokan,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Minggu, 19 Mei 2024.
.
Ari mengatakan Jokowi menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan pansel. Presiden juga bakal patuh pada peraturan yang berlaku. “Dalam menetapkan sembilan anggota Pansel Dewas dan Capim KPK. Presiden berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan,” ucap Ari.
Ia menekankan bahwa anggota pansel yang akan terpilih Jokowi merupakan sosok berintegritas. Tak ketinggalan, sosok itu memiliki kepedulian pada pemberantasan korupsi. “Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK 2024 adalah untuk memperkuat KPK. Dan sistem pemberantasan korupsi Indonesia,” ujar Ari.
.
Pemerintah segera membentuk pansel capim. Anggota pansel capim ada sembilan orang. Terdiri dari lima dari unsur pemerintah dan empat kalangan masyarakat.
.
Sementara itu, sebanyak sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi perihal usulan pemilihan sosok pansel capim dan Dewan Pengawas (Dewas). Mereka meliputi Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.