Bandar Lampung (Lampost.co) — Praktik jual beli rekening sampai wilayah perkampungan. Hal itu merupakan praktik buruk untuk mempermudah aktivitas judi online.
.
Kepala Satuan Tugas (Kastgas) Pemberantasan Perjudian Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan, para pelaku akan mendatangi kampung-kampung dan desa-desa untuk mendekati calon korban. Kemudian berinteraksi dengannya, dan kemudian membuka rekening secara daring.
.
Setelah rekening terbuka, rekening tersebut akan terkumpul kepada pengepul, yang kemudian akan mengirimkannya kepada bandar judi. “Rekening yang terkumpul oleh pengepul kemudian terjual kepada bandar, yang kemudian digunakan untuk melakukan transaksi judi daring,” jelasnya usai rapat perdana Satgas Perjudian Online, Rabu, 19 Juni 2024.
.
.
Kemudian Hadi telah memerintahkan TNI dan Polri untuk membantu dalam menindak para pelaku. Dengan menerjunkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta Bintara Pembina Desa (Babinsa).
.
“Karena aktivitas ini terjadi pada lapisan terbawah masyarakat. Saya meminta bantuan dari Bareksrim dan POM TNI untuk menindak jual beli rekening, serta menggerakkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT