Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menggeledah salah satu kantor bank pemerintah (Himbara) di Jalan R. A. Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Rabu, 11 Oktober 2023.
“Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) 2021 dan 2022 yang diselewengkan pegawainya,” kata Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan.
Menurutnya, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi penyaluran dana KUR dari penggeledahan tersebut.
Dia melanjutkan, tim penyidik pidana khusus akan terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Kasus tersebut masih terus kami dalami dan akan memeriksa sejumlah pihak,” ujarnya.
Effran Kurniawan