Bandar Lampung (lampost.co) — Lembaga negara diberi tanggungjawab dan wewenang untuk urusan pemerintahan, hukum, dan ketertiban untuk membangun bangsa. Namun berbeda dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang menangani urusan hubungan sosial warga negara terkait hak-hak dasar.
Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Lampung Basnamara mengatakan institusinya memenag diberi tugas untuk memediasi urusan atau kasus pelanggaran hak dasar Masyarakat.
“Mulai dari masalah penahanan ijazah dari sekolah, bullying, hingga urusan kepatuhan HaM terkait pekerja. Salah setunya terakhir kami memediasi kasus disabilitas yang dituduh mencuri di Lampung Timur. Pokok urusan yang berkaitan dengan Ham,” kata Basnamara saat menyambut audiensi dengan Lampung Post di kantornya, Selasa (5/7/2025).
Sehingga menurutnya, arahan dari Menteri, letak kantor isntansinya sebisa mungkin di tengah kota yang mudah diakses Masyarakat. Meski sekarang kantornya masih menempati salah satu ruangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (kanwil Kemnekum) Lampung Jalan Wolter Mongonsidi, sudah ada ancang-ancang untuk konsultasi dengan kepala daerah. Sehingga bisa memfasilitasi kantor yang layak untuk mereka.
“Kami diminta untuk menangani masalah indikais pelanggaran HAM jadi harus mudah diakses Masyarakat. Karena yang biasanya dan Sebagian ebsar masyarakat yang jadi korban HAM,” kata Basnamara yang didampingi Kabag TU Ferie dan kabid Pelayanan dan Kepatuhan kantor itu I Made Agus Dwiana, siang itu.
Menanggapi hal itu, Pemimpin Perusahaan yang sekaligus jurnalis senior Lampung Post Iskandar Zulkarnain menyebut instansi itu memang menangani hubungan manusia terkait hak-haknya. Sehingga menjadi Lembaga yang menjalankan tuags negara untuk menyelamatkan Hak Asasi Masyarakat.
“Tugasnya memang lengkap ini. HAM itu meliputi dunia dan akhirat, sangat mulia ini pak,” kata Iskandar yang didampingi sejumlah krunya dari Perusahaan media massa itu.