Bandar Lampung (Lampost.co) – Polda Lampung mengajak masyarakat untuk melaporkan potensi premanisme. Apalagi melakukan tindakan anarkis pelaku perorangan maupun kelompok masyarakat tertentu.
Kapolda Lampung, Irjen. Helmy Santika, mengatakan imbauan ini sebagai langkah antisipatif. Terlebih untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim perekonomian yang kondusif wilayah hukum setempat.
“Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme perorang maupun kelompok masyarakat tertentu wilayah masing-masing. Kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor. Karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas. Serta sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Helmy, Selasa, 29 April 2025.
Baca Juga :
https://lampost.co/hukum/tindak-tegas-ormas-berbuat-premanisme/
Kemudian Helmy menjelaskan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kepolisian daerah terus meningkatkan kegiatan patroli rutin. Ini dengan sasaran mengantisipasi terjadinya berbagai aksi premanisme. Yaitu kasus pemerasan, pungutan liar, hingga aksi intimidasi.
Lalu menurutnya Polda Lampung juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Ini agar memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Dengan menolak segala bentuk premanisme di Lampung,” jelas Helmy.
Selanjutnya menindaklanjuti himbauan ini juga sejumlah satuan wilayah secara intens menggelar pembinaan Bhabinkamtibmas. Untuk meningkatkan kualitas, serta efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing wilayah hukumnya.
Baca Juga:
https://lampost.co/hukum/kapolda-lampung-tak-ada-toleransi-untuk-premanisme/
Kemudian menurut Helmy aksi premanisme bisa berdampak negatif bagi masyarakat maupun roda perekonomian suatu wilayah. Pasalnya rasa takut masyarakat pada ruang publik maupun lingkungan kerja bisa meningkat dikarenakan merasa tidak aman.
Lalu wilayah setempat juga bisa mengalami kerugian secara ekonomi. Ini karena terganggunya aktivitas bisnis maupun investasi akibat praktik pemerasan atau pungutan liar. Hingga perusakan citra wilayah yang teranggap tidak kondusif bagi wisatawan dan investor.
“Saya telah perintahkan personel untuk memberantas habis aksi pungutan liar. Termasuk tetap menjaga serta menjalin komunikasi dengan menyambangi tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Ini untuk mensosialisasikan dampak premanisme. Sehingga dapat bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.