Bandar Lampung (Lampost.co) — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan. Hal tersebut tersampaikan saat May Day pada Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.
.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena akan memimpin unit tersebut. Unit baru itu akan menangani sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dan pengusaha.
.
“Kami saat ini telah membentuk tim atau unit khusus yang khusus dan saat ini telah berjalan. Kemudian akan terus kita kembangkan untuk mengawal masalah-masalah yang terjadi pada keluarga besar. Atau terkait dengan perburuhan, terkait dengan ketenagakerjaan, sengketa-sengketa,” kata Listyo.
.
Listyo menyadari ada stakeholder terkait juga menangani sengketa ketenagakerjaan. Namun, ia memastikan pembentukan tim khusus ini tidak akan mengganggu kerja stakeholder tersebut.
.
“Jadi pada lapangan kita mendengar banyak sekali sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dengan pengusaha. Tentunya ini bukanlah hal yang tidak bisa terselesaikan. Namun demikian tentunya kita juga butuh ada informasi masukan,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
.
Listyo meyakini dengan unit khusus itu, Polri bisa membantu menyelesaikan sengketa yang ada secara komprehensif. Ia menekankan tugas unit khusus ini tidak akan mencampuri stakeholder yang mempunyai tugas yang sama.
.
“Karena pada sisi lain kita pun juga mempunyai tugas memelihara kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” pungkas eks Kabareskrim Polri itu