Yogyakarta (Lampost.co)–Prof. Dr. Kasmudjo, dosen senior Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi pembimbing akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) semasa kuliah di UGM. Hal ini Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta katakan bahwa Kasmudjo sudah menjalankan peran sebagai dosen pembimbing akademik sejak era 1980-an.
“Pak Kas (Kasmudjo) sudah menjadi dosen pembimbing akademik mahasiswa, termasuk Pak Jokowi, saat beliau kuliah dari tahun 1980 hingga 1985,” jelas Sigit, Jumat 16 Mei 2025.
Sigit menyebutkan, Kasmudjo mulai mengajar di UGM sejak 1977 sebagai asisten ahli dan menjalankan tugas pembimbingan di bawah supervisi dosen senior. Dalam data riwayat jabatan, Kasmudjo tercatat sebagai Lektor Kepala dengan pangkat Pembina Utama Muda IV/c. Sekaligus menjabat sebagai Kepala Laboratorium Hasil Hutan Non-Kayu hingga pensiun pada 1 Desember 2014 setelah 32 tahun mengabdi.
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Kembali Mencuat, Mahfud MD Sebut Publik Berhak Mempertanyakan
Namun demikian, Kasmudjo menegaskan bahwa dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi, melainkan hanya sebagai pembimbing akademik. Ia menekankan bahwa pembimbing skripsi Jokowi adalah Prof. Sumitro, bukan dirinya.
“Saya tidak membimbing skripsinya. Saya hanya membimbing akademik umum saat Pak Jokowi masih kuliah. Itu pun karena status saya saat itu masih dosen golongan IIIb. Yang belum memiliki kewenangan mengajar penuh,” ujar Kasmudjo di Sleman, Yogyakarta, Rabu 14 Mei 2025.
Kasmudjo juga menjelaskan bahwa selama masa kuliah Jokowi, peran dirinya lebih kepada membantu mahasiswa memahami materi dan teori melalui pendampingan terbatas. Bukan dalam kapasitas sebagai pengajar utama atau pembimbing skripsi.
Ikut Tergugat
Nama Kasmudjo ikut terseret dalam polemik dugaan ijazah palsu Jokowi yang ramai jadi perbincangan publik. Bahkan, namanya tercantum sebagai salah satu pihak tergugat dalam gugatan yang Pengadilan Negeri Sleman layangkan.
Menanggapi hal tersebut, Kasmudjo mengaku tidak mengetahui secara langsung soal ijazah Jokowi, apalagi terlibat dalam proses penyusunannya.
“Mengenai ijazah, saya sama sekali tidak bisa memberi keterangan. Saya tidak membimbing skripsi, tidak mengetahui prosesnya. Karena itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Prof. Sumitro,” tegasnya.
Presiden Jokowi sendiri sempat mengunjungi kediaman Kasmudjo pada Senin,12 Mei 2025. Keduanya berbincang selama kurang lebih 45 menit. Namun tidak membahas sama sekali soal polemik ijazah atau gugatan hukum yang tengah bergulir.
“Tidak, tidak sama sekali pembahasan. Kami hanya berbicara biasa, bertemu setelah sekian lama,” kenang Kasmudjo.
Kasmudjo pun berharap polemik ini tidak mengganggu kehormatan dunia pendidikan.