• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 11:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Bupati Lamteng Kuatkan Biaya Politik Tinggi

Korupsi kepala daerah terus terulang karena sistem politik masih mahal dan pengawasan lemah.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
12/12/25 - 22:56
in Hukum, Lampung Tengah, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Kasus Bupati Lamteng Kuatkan Biaya Politik Tinggi

Ilustrasi. (Dok Lampung Post)

Jakarta (Lampost.co) — Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai biaya politik tinggi masih menjadi faktor utama yang mendorong korupsi kepala daerah. Temuan itu kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, karena dugaan penerimaan suap sekitar Rp5,75 miliar.

Poin Penting:

  • Biaya politik tinggi memicu korupsi kepala daerah.

  • Kasus Ardito Lampung Tengah menguatkan pola tersebut.

  • Pukat UGM menawarkan tiga solusi: reformasi partai, redesign Pilkada, dan perbaikan pengawasan.

Menurut KPK, sebagian dana itu untuk membayar pinjaman bank untuk mendanai kampanye Pilkada 2024. Karena itu, Pukat UGM menegaskan korupsi kepala daerah tidak bisa lepas dari biaya politik tinggi atau high cost politics dalam setiap kontestasi politik.

Biaya Politik Besar

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menjelaskan korupsi kerap muncul karena kandidat harus mengembalikan biaya politik tinggi. Karena itu, ia menilai Indonesia memerlukan reformasi sistem kepartaian, perbaikan pengawasan, dan redesain sistem Pilkada.

Baca juga:

“Reformasi itu harus berjalan bersamaan. Tanpa itu, korupsi kepala daerah terus berulang,” kata Zaenur.

Zaenur menilai reformasi kepartaian menjadi langkah awal. Menurutnya, partai harus membuka demokrasi internal dan memperbaiki sistem pendanaan agar kandidat tidak menanggung biaya kampanye sendirian.

“Solusinya revisi undang-undang pemilu. Negara harus memastikan pendanaan parpol transparan,” katanya.

Desain Ulang Pilkada agar Murah

Selain itu, Pukat UGM menegaskan rancangan pilkada dengan biaya serendah mungkin. Negara, kata Zaenur, perlu menanggung sebagian besar kebutuhan kampanye. “Kontestan cukup bertanding. Negara yang menanggung biaya pemilihan,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan penyelenggara pemilu mengelola sepenuhnya kampanye. Dengan begitu, peserta tidak lagi membayar atribut, panggung, dan pertemuan besar. “Peserta cukup hadir. Ekosistem politik saat ini terlalu mahal dan memicu politik uang,” ujarnya.

Inspektorat Dinilai Tidak Efektif

Zaenur menilai pengawasan di daerah juga harus menapat pembenahan. Inspektorat selama ini lemah karena berada langsung di bawah kepala daerah.

“Mereka mampu, tetapi tidak independen. Mereka bertanggung jawab kepada orang yang mereka awasi,” katanya.

Oleh karena itu, ia mengusulkan inspektorat daerah bertanggung jawab kepada pihak di atasnya. Untuk kabupaten/kota, bisa mengalihkan pengawasan kepada gubernur. Sementara inspektorat provinsi dapat berada langsung di bawah Menteri Dalam Negeri. “Desain ulang mutlak. Tanpa itu, korupsi kepala daerah tidak berhenti,” ujarnya.

Tags: Ardito Lampung Tengahbiaya politik tinggikorupsi kepala daerahkorupsi pilkadaKPK LampungPolitik UangPukat UGMreformasi Pilkada
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Berkas Lengkap, Mantan Bupati Pesawaran Segera Disidang

Berkas Lengkap, Mantan Bupati Pesawaran Segera Disidang

byRicky Marlyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Para terdakwa korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 segera...

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

Komisi II DPR RI Dorong Kodifikasi UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi II DPR RI mendorong kodifikasi UU Pemilu untuk menyatukan aturan Pilpres hingga Pilkada. Kodifikasi itu ada...

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid. Dok PKS

Masih Mengkaji, PKS Tak Mau Terburu-buru Sikapi Pilkada via DPRD

byTriyadi Isworoand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD memerlukan kajian yang...

Berita Terbaru

BTS
Hiburan

Resmi! BTS Kembali Menyapa ARMY Jakarta dalam Tur Dunia 2026

byNana Hasan
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Grup idola global BTS segera kembali mengguncang panggung Jakarta pada tahun 2026 mendatang. Melalui akun resmi Weverse,...

Read moreDetails
Pandji Pragiwaksono

Habib Rizieq Desak Pandji Pragiwaksono Hapus Materi Stand Up Mens Rea Karena Dugaan Penistaan

14/01/2026
Demo Aliansi Masyarakat Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas di depan Balai Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (13/1/26). FOTO ANTARA/MUKLASIN.

Warga Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar atas Konflik Gajah TNWK

14/01/2026
Ilustrasi

KLHK Siapkan Pembangunan Kanal dan Pagar Listrik Permanen

14/01/2026
Ribuan warga Lampung Timur yang tergabung dalam aliansi Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas melakukan aksi demo di Balai Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, Selasa (14/1/2026)

Ribuan Warga Geruduk Balai TNWK Soal Konflik Gajah

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.