• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 04/12/2025 01:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Harun Masiku Dinilai Sarat Intervensi

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
27/06/24 - 09:59
in Hukum
A A
Kasus Harun Masiku Dinilai Sarat Intervensi

Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

Jakarta (Lampost.co): IM57+ menduga ada intervensi pihak tertentu, karena sikap diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) buronan Harun Masiku.

“Timbul tenggelamnya kasus Harun Masiku mengkonfirmasi sejak awal OTT perkara ini. KPK menjalankan proses penyidikan dalam keadaan sudah tidak ‘hygienis’ dan sarat intervensi,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, Kamis, 27 Juni 2024.

Praswad menilai intervensi itu untuk mengatur alur kasus Harun. IM57+ Insitute menilai perkara itu kini tidak murni penegakan hukum belaka.

“Ada anasir lain selain murni penegakan hukum yang mengkontrol dan menentukan kapan KPK harus on fire dan kapan KPK harus meredup,” ujar Praswad.

Praswad menilai analisisnya itu nyata terjadi karena KPK kini kehilangan independensi. Penyebabnya yakni karena Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

“Hilangnya independensi dalam UU 19 tahun 2019 saat KPK masuk ke dalam ranah eksekutif menjadi masalah utama. Itu mengapa KPK menjadi sangat rentan ada intervensi. Intervensi untuk memperlambat atau menghalang-halangi proses perkara, ataupun intervensi untuk mempercepat penanganan perkara tertentu. Hal itu yang menjadi interest dari pihak atau golongan tertentu. KPK terombang-ambing oleh kekuatan politik,” kata Praswad.

Sebelumnya, KPK meminta buronan Harun Masiku menghentikan pelarian. Mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diminta menyerahkan diri jika membaca pesan ini.

“Kita sampaikan bahwa kalau memang dengar nonton ya sudahlah datang ke sini. Atau bisa menghubungi siapa pun rekan-rekan jurnalis atau ada dari masyarakat yang mengetahui ya silakan sampaikan kepada kami. Supaya ini juga tidak berlarut-larut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta.

Imbauan untuk Harun itu berbarengan dengan upaya pencarian. KPK menegaskan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu belum berhenti hingga saat ini.

Tags: kasus harun masikuKomisi Pemberantasan Korupsisarat intervensi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bukti rokok yang diserahkan ke Kejari. Dok Bea Cukai

Bea Cukai Sumbagbar Jebloskan Tersangka 1.425.200 Batang Rokok Ilegal di Kejaksaan

byTriyadi Isworoand1 others
02/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menyerahkan tersangka beserta barang bukti...

Ahli Sebut Penetapan Tersangka PT LEB Cacat Prosedur

Ahli Sebut Penetapan Tersangka PT LEB Cacat Prosedur

byEffran
02/12/2025

Bandar Lampung — Sidang praperadilan PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kembali memanas pada Rabu, 3 Desember 2025. Pemohon menghadirkan dua...

Polresta Bandar Lampung menangkap petugas keamanan rumah sakit yang mencuri kamera dan ponsel inventaris dari ruang promosi kesehatan (PKRS). Dok Polres

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pencuri dan Penadah Kamera dan Ponsel Inventaris Rumah Sakit

byTriyadi Isworoand1 others
01/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua petugas keamanan rumah sakit nekat menyalahgunakan kepercayaan saat bertugas. Alih-alih menjaga fasilitas rumah sakit, keduanya...

Berita Terbaru

Garuda Muda Kehilangan Gelandang Andalan di SEA Games 2025
Bola

Garuda Muda Kehilangan Gelandang Andalan di SEA Games 2025

byMuharram Candra Luginaand1 others
04/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Timnas Indonesia U-22 kembali mendapat ujian menjelang SEA Games 2025 Thailand. Klub AS Trencin tidak melepas gelandang...

Read moreDetails
Progres Program Revitalisasi Irigasi Lampung Capai 60 Persen

Progres Program Revitalisasi Irigasi Lampung Capai 60 Persen

03/12/2025
Perlindungan Lingkungan Jadi Fondasi Utama Mitigasi Bencana

Perlindungan Lingkungan Jadi Fondasi Utama Mitigasi Bencana

03/12/2025
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-04DES

Manchester City Tekuk Fulham lewat Drama Sembilan Gol

03/12/2025
Evaluasi DAS dan Tata Ruang di Lampung

Evaluasi DAS dan Tata Ruang di Lampung

03/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.