• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 19/02/2026 09:15
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Keberadaan Buronan Kasus BLBI Belum Diketahui Meski Tertangkap Imigrasi

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
10/09/24 - 12:46
in Hukum, Nasional
A A
Keberadaan Buronan Kasus BLBI Belum Diketahui Meski Tertangkap Imigrasi

Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan (MS) diserahkan ke pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dok. Istimewa

Jakarta (Lampost.co): Keberadaan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan usai tertangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9)  belum terlihat jejaknya. Marimutu tertangkap saat hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia.

Polri mengaku tidak menerima penitipan penahanan Marimutu di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Padahal, Rutan Bareskrim bisa dimanfaatkan untuk penitipan penahanan sementara.

“Sampai saat ini belum ada penitipan tahanan an. Marimutu Sinivasan. Terima kasih,” kata Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti Rorenmin Kombes Gatot Agus Budi Utomo kepada Medcom.id, Selasa (10/9).

Begitu pula Kejaksaan Agung, tidak menerima penitipan penahanan dari pihak Imigrasi. Meski Korps Adhyaksa yang masuk tim Satgas penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu menerima komunikasi perihal penangkapan Marimutu.

“Komunikasi dengan Tim Satgas BLBI dari Kejagung ada. (Tapi), ndak ada (penitipan penahanan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.

Harli mempersilakan tanya lebih lanjut perihal kasus ini ke Satags BLBI. Ia menyebut, Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, yang menjadi Ketua Satgas adalah Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. “Saran kami sebaiknya konfirmasi ke sana,” ujar Harli.

Medcom.id, mencoba mengklarifikasi keberadaan Marimutu Sinivasan ke Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban. Namun, belum ada respons hingga berita ini buat.

Di samping itu, pihak Imigrasi mengaku telah menyerahkan Marimutu Sinivasan ke Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan hal itu. “Kami menyerahkan MS ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu,” kata Silmy Karim dalam keterangan tertulis, Senin, 9 September 2024.

Imigrasi

Sebagai informasi, Marimutu Sinivasan tertangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat pada Minggu (8/9). Penangkapan itu saat Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan pria 87 tahun itu ke Kuching, Malaysia.

Dia kedapatan melintas di PLBN oleh seorang petugas Imigrasi yang sedang berjaga di Pos Rantai Keberangkatan (pos jalur mobil dan bus). Pihak Imigrasi melakukan pencegahan karena paspornya masuk dalam daftar cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri.

Bos Texmaco itu terdaftar ke dalam subjek pencegahan atas permintaan Kemenkeu. Karena belum memenuhi kewajiban terhadap piutang negara. Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan/pelosok. Rencana Marimutu keluar dari wilayah Indonesia berhasil pihak Imigrasi.

Sebagai informasi, Grup Texmaco kepunyaan Marimutu Sinivasan merupakan obligor yang mempunyai utang terbesar di kasus BLBI mencapai Rp80 triliun. Grup Texmaco meminta cicilan utang mulai Februari 2022, namun mendapat penolakan pemerintah.

Tags: buronan kasus blbimarimutu sinivasan ditangkapmarimutu sinivasan texmacosatgas blbi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketum PB IKA PMII Slamet Ariyadi dan Waketum Noverisman Subing. Dok PMII

PTTUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi di Sengketa PB IKA PMII

byTriyadi Isworo
19/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menangkan banding sengketa gugatan kubu Slamet Ariyadi sebagai Ketua Umum...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Berita Terbaru

Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Bandar Lampung

Kamis, 19 Februari 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
19/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 19 Februari 2026, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Ketum PB IKA PMII Slamet Ariyadi dan Waketum Noverisman Subing. Dok PMII

PTTUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi di Sengketa PB IKA PMII

19/02/2026
leg kedua persib vs ratchaburi

Meski Menang 1-0, Persib Tersingkir dari ACL 2

18/02/2026
Dishub Provinsi Lampung Petakan Permasalahan Angkutan Lebaran

Dishub Provinsi Lampung Petakan Permasalahan Angkutan Lebaran

18/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah Kabupaten Lampung Selatan dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Lampung Selatan Selama Ramadan 1447 H/2026 M

18/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.