• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/02/2026 14:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Keberadaan Buronan Kasus BLBI Belum Diketahui Meski Tertangkap Imigrasi

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
10/09/24 - 12:46
in Hukum, Nasional
A A
Keberadaan Buronan Kasus BLBI Belum Diketahui Meski Tertangkap Imigrasi

Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan (MS) diserahkan ke pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dok. Istimewa

Jakarta (Lampost.co): Keberadaan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan usai tertangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9)  belum terlihat jejaknya. Marimutu tertangkap saat hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia.

Polri mengaku tidak menerima penitipan penahanan Marimutu di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Padahal, Rutan Bareskrim bisa dimanfaatkan untuk penitipan penahanan sementara.

“Sampai saat ini belum ada penitipan tahanan an. Marimutu Sinivasan. Terima kasih,” kata Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti Rorenmin Kombes Gatot Agus Budi Utomo kepada Medcom.id, Selasa (10/9).

Begitu pula Kejaksaan Agung, tidak menerima penitipan penahanan dari pihak Imigrasi. Meski Korps Adhyaksa yang masuk tim Satgas penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu menerima komunikasi perihal penangkapan Marimutu.

“Komunikasi dengan Tim Satgas BLBI dari Kejagung ada. (Tapi), ndak ada (penitipan penahanan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.

Harli mempersilakan tanya lebih lanjut perihal kasus ini ke Satags BLBI. Ia menyebut, Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, yang menjadi Ketua Satgas adalah Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. “Saran kami sebaiknya konfirmasi ke sana,” ujar Harli.

Medcom.id, mencoba mengklarifikasi keberadaan Marimutu Sinivasan ke Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban. Namun, belum ada respons hingga berita ini buat.

Di samping itu, pihak Imigrasi mengaku telah menyerahkan Marimutu Sinivasan ke Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan hal itu. “Kami menyerahkan MS ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu,” kata Silmy Karim dalam keterangan tertulis, Senin, 9 September 2024.

Imigrasi

Sebagai informasi, Marimutu Sinivasan tertangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat pada Minggu (8/9). Penangkapan itu saat Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan pria 87 tahun itu ke Kuching, Malaysia.

Dia kedapatan melintas di PLBN oleh seorang petugas Imigrasi yang sedang berjaga di Pos Rantai Keberangkatan (pos jalur mobil dan bus). Pihak Imigrasi melakukan pencegahan karena paspornya masuk dalam daftar cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri.

Bos Texmaco itu terdaftar ke dalam subjek pencegahan atas permintaan Kemenkeu. Karena belum memenuhi kewajiban terhadap piutang negara. Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan/pelosok. Rencana Marimutu keluar dari wilayah Indonesia berhasil pihak Imigrasi.

Sebagai informasi, Grup Texmaco kepunyaan Marimutu Sinivasan merupakan obligor yang mempunyai utang terbesar di kasus BLBI mencapai Rp80 triliun. Grup Texmaco meminta cicilan utang mulai Februari 2022, namun mendapat penolakan pemerintah.

Tags: buronan kasus blbimarimutu sinivasan ditangkapmarimutu sinivasan texmacosatgas blbi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Tim Puslabfor Mabes Polri Tiga Jam Olah TKP Penemuan Mayat di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) selama 3 jam,...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Polresta Cari Sosok Pengantar Warga Banten Sebelum Tewas di Indekos

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung memburu pengantar terakhir sebelum tertemukan tewas. Hal ini kelanjutan dari penemuan seorang...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Polresta – Puslabfor Mabes Polri Kupas Misteri Kematian Hindradjaja di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang pria tak bernyawa, Sabtu, 7 Februari 2026 di sebuah penginapan. Lokasi penginapan berada pada Jalan...

Berita Terbaru

Kolaborasi TPID Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan
Ekonomi dan Bisnis

Kolaborasi TPID Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan

byRicky Marlyand1 others
12/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal memimpin pertemuan tingkat tinggi (High Level Meeting) Tim Pengendalian Inflasi Daerah...

Read moreDetails
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca. Dok BMKG

Waspada Dampak Hujan di Tanggamus

12/02/2026
Pengunjung mengamati pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO

IHSG Tembus 8.290, Efek Pertemuan Presiden Prabowo dan Konglomerat di Hambalang

12/02/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca. Dok BMKG

Waspada Dampak Hujan di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan

12/02/2026
truk barang

Mudik Lebaran 2026: Operasional Truk Barang Dibatasi Mulai 13 Maret

12/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.