IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 20:01
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
04/09/25 - 17:12
in Hukum, Humaniora, Kriminal, Nasional
A A
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim(Dok.MI)

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim(Dok.MI)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka. Nadiem terjerat kasus dugaan korupsi kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

“Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim).” kata Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.

Sementara Nadiem mendatangi Kejagung untuk pemeriksaan ketiga kalinya dalam kasus tersebut. Ia datang bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea. Lalu Anang menjelaskan, sebelum hari ini Nadiem telah dua kali pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejagung yakni pada Senin (23/6) dan Selasa (15/7).

“Sebelumnya penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Perkembangan saat ini, penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka inisial NAM,” ungkap Anang.

Lalu dalam pemeriksaan itu, Kejagung telah mengusut keuntungan yang didapat Nadiem dalam dugaan korupsi pengadaan laptop. Selain itu, Nadiem juga diperiksa terkait proses pengadaan laptop chromebookKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka. Nadiem terjerat kasus dugaan korupsi kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

 

“Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim).” kata Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.

 

Sementara Nadiem mendatangi Kejagung untuk pemeriksaan ketiga kalinya dalam kasus tersebut. Ia datang bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.

Ditahan 20 Hari Kedepan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung menambahkan. Usai menjadi tersangka, penyidik langsung menjebloskan Nadiem ke rumah tahanan selama 20 hari ke depan.

“Demi kepentingan penyidikan, tersangka NAM kita tahan selama 20 hari mulai hari ini, 4 September 2025,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat orang tersangka, tiga orang adalah anak buah Nadiem saat di Kemendikbud Ristek. Adapun para empat tersangka itu adalah Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020-2021, Multyasha. Direktur SD Kemendikbud Ristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih. Mantan stafsus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Jurist Tan. dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbud Ristek, Ibrahim Arief.

Atas perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun. Terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

Sementara itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia. Khususnya daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop ini menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook. Meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.

 

Tags: Anang SupriatnaChromebookHotman Paris HutapeaKapuspen KejagungKEJAGUNGKejaksaan AgungKORUPSIMendikbud RistekMenteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Perguruan TinggiNadiem Makarimpengadaan laptopTERSANGKA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi MBG

Pemerintah Akselerasi Program MBG di Pesantren

byDelima Napitupulu
02/04/2026

Jakarta (lampost.co)--Pemerintah terus memacu penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencapai target ambisius 82,9 juta penerima hingga akhir tahun...

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat meninjau fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan GIZI (SPPG) 03 Rajabasa. Bandarlampung

Polresta Hadirkan Dapur MBG Ketiga di Rajabasa

byDelima Napitupulu
02/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Polresta Bandar Lampung terus memperkuat dukungannya terhadap program strategis nasional. Terbaru, korps bhayangkara ini meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Ilustrasi makan bergizi gratis. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona.

Pemerintah Putuskan MBG Hanya pada Hari Sekolah

byDelima Napitupulu
02/04/2026

Jakarta (lampost.co)--Pemerintah resmi melakukan penyesuaian skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan evaluasi lintas kementerian dan lembaga, penyaluran makanan...

Berita Terbaru

Portal Digital Halo Lamsel milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Advertorial

“Halo Lamsel” Segera Diluncurkan, Warga Bisa Adukan Keluhan via WhatsApp

byAdi Sunaryo
02/04/2026

Kalianda (Lampost.co)– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan segera meluncurkan layanan pengaduan digital “Halo Lamsel” untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan dan aspirasi...

Read moreDetails
Ilustrasi MBG

Pemerintah Akselerasi Program MBG di Pesantren

02/04/2026
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat meninjau fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan GIZI (SPPG) 03 Rajabasa. Bandarlampung

Polresta Hadirkan Dapur MBG Ketiga di Rajabasa

02/04/2026
Gandeng BUMN, Bupati Egi Akselerasi Pariwisata Lampung Selatan, Bidik Dampak Ekonomi Langsung

Gandeng BUMN, Bupati Egi Akselerasi Pariwisata Lampung Selatan, Bidik Dampak Ekonomi Langsung

02/04/2026
spanyol vs mesir

Spanyol Gagal Taklukkan 10 Pemain Mesir di Barcelona

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.