Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung akan membuat tim khusus untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menggunakan data pribadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmy mengatakan pembentukan tim khusus dalam waktu dekat. “Laporan sudah kami terima. Tim akan melakukan pengecekan. Baru setelahnya akan mengambil langkah dan membentuk tim khusus,” kata dia, Kamis, 18 Juli 2024.
Sementara itu korban Friska Okta Vidianiar mengatakan ratusan warga baru sadar setelah pihak penagih melakukan penagihan uang pinjaman. Sementara mereka merasa belum pernah menerima uang sesuai dengan pinjaman.
Baca juga: Waspada Penipuan Menggunakan Data Pribadi
“Ada yang mengajukan pinjaman Rp5 juta. Saya Rp50 juta tapi belum menerima uangnya sudah ada yang menagih,” kata dia.
Ia melanjutkan awalnya para pelaku salah satunya inisial S meminta data pribadi warga. Mulai dari KTP, dan Kartu Keluarga (KK). Pelaku menjanjikan dapat pinjaman dengan mudah dari pihak bank BUMN di Bandar Lampung.
“Kami gak perlu kesana kesini, tinggal percayakan dengan mereka dan dapat uang di muka sekitar Rp150 ribu lebih,” kata dia.
Setelah itu, pelaku meminta warga datang ke bank tersebut dan menandatangani berkas pinjaman. Namun setelah itu tidak ada kabar maupun uang yang para warga terima. “Dia bilang pinjaman itu untuk koperasi dan nanti uangnya akan di putar sehingga cicilannya aman,” ujarnya.
Sebelumnya seratusan warga di Kelurahan Gunung Sari, Bandar Lampung menjadi korban kredit hingga puluhan juta per orang. Para korban datang ke Kejari Bandar Lampung untuk menuntut keadilan dan berharap menjadi antensi Kejaksaan.