Kasi Intelejen Kejari Metro, Deby Resta Yuda mengatakan, untuk Jalan Dr Soetomo itu sedang dalam proses pendalaman dan mencari informasi lebih lanjut.
Baca juga: Kejari Tubaba Tahan Tersangka Korupsi Anggaran Pasar Pulungkencana
“Jadi, dari hasil pengumpulan data dan baket sudah ada beberapa yang kami verifikasi dan klarifikasi dari beberapa pihak. Ini data yang keluar dari Pidsus,” kata dia saat Lampost.co hubungi, Selasa, 21 Januari 2025.
Dia menambahkan, meskipun sudah mengetahui ada hasil temuan dari proyek tersebut bernilai fantastis. Dia tetap menunggu dalam proses puldata dan pulbaket ini masih menunggu sampai ada hasil yang lebih lanjut.
“Kita tunggu saja nanti hasil dari tim Pidsus. Kita tunggu saja, mereka masih bekerja dan mengumpulkan data,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pemulangan kerugian negara akibat proyek tersebut, pihaknya belum mengetahui berapa besar yang sudah dilakukan oleh pihak ketiga.
“Kami belum tahu, dia (rekanan, red) mau memulangkan apa betul. Masalah memulangkan kami belum dapat info yang sudah memulangkan. Kami belum dapat informasi akuratnya,” ungkapnya.
Terkait tenggat waktu, Deby menegaskan akan secepatnya proses ini akan pihaknya tindaklanjuti dan terus mengumpulkan data-data yang akurat.
“Secepatnya, itu kan nanti dari timnya akan bergerak cepat. Sementara yang sudah saya dapat dari tim Pidsus masih proses pengumpulan data dan pulbaket,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News