• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 13/09/2025 15:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Pesawaran Tangkap Kades Baturaja Pesawaran Korupsi Bantuan Bedah Rumah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, melakukan penahanan kepada Kepala Desa (Kades) aktif Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
18/06/25 - 15:54
in Hukum, Kriminal, Lampung, Pesawaran
A A
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, melakukan penahanan kepada Kepala Desa (Kades) aktif Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan pemotongan bantuan bedah rumah. (Foto: Lampost.co / Putra Pancasila Sakti)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, melakukan penahanan kepada Kepala Desa (Kades) aktif Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan pemotongan bantuan bedah rumah. (Foto: Lampost.co / Putra Pancasila Sakti)

Pesawaran (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, melakukan penahanan kepada Kepala Desa (Kades) aktif Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan pemotongan bantuan bedah rumah oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Hal itu tersampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim. Ia mengatakan, dana bantuan bedah rumah tersebut dari Dinas Perkim Lampung kepada dua toko bangunan yang telah tertunjuk oleh Pemprov Lampung.

“Satu rumah itu mendapatkan bantuan sebesar Rp18 juta untuk material dan Rp2 juta untuk ongkos tukang. Saat pencairan dana tahap pertama untuk 63 rumah Desa Baturaja. Tersangka berinisial A ini mendatangi pemilik toko bangunan dan meminta uang sebesar Rp150 juta. Karena tersangka merasa ada andil dirinya dalam mengurus bantuan bedah rumah tersebut,” ujarnya, Rabu, 18 Juni 2025.

“Lalu pada bulan November tahun 2023 tahap kedua kembali cair bantuan tersebut. Tersangka kembali mendatangi dua toko bangunan tersebut dan meminta uang dengan nominal Rp100 juta. Akibatnya, perkiraan kerugian negara mencapai Rp250 juta,” ujarnya.

Kemudian ia mengatakan, setelah itu ketika warga yang mendapat bantuan bedah rumah hendak mengambil bahan material. Pemilik toko sudah tidak memperbolehkan karena uang tersebut sudah habis.

“Karena tidak bisa mengambil bahan material. Akhirnya bantuan bedah rumah dari pemerintah tersebut tidak maksimal dalam pengerjaannya. Apalagi karena adanya pemotongan dana oleh kadesnya tersebut. Sehingga melakukan penyelidikan,” katanya.

Selanjutnya ia mengatakan, saat ini untuk mempermudah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka sudah teramankan selama 20 hari kedepan di Rutan Way Huwi Bandar Lampung.

“Tersangka ini melanggar undang-undang Pasal 2 ayat 1, pasal 3. Kemudian pasal 12 huruf E terkait undang-undang tindak pidana korupsi. Dan saat ini kami masih menetapkan Kades saja sebagai tersangka,” katanya.

Source: Putra Pancasila
Via: Triyadi Isworo
Tags: Bantuan Bedah Rumahdana bantuanDesa BaturajaDinas Perumahan dan Kawasan PermukimanKADESKecamatan Way LimaKejaksaan NegeriKEJARIKEPALA DESAKepala Kejaksaan Negeri PesawaranKORUPSIPemerintahPenahananPerkimPESAWARANProvinsi LampungTandy Mualim
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Sabtu, 13 September 2025, Lampung Cerah Berawan

byTriyadi Isworo
13/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi prakiraan cuaca. Sabtu, 13 September 2025, cuaca Provinsi...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan informasi gempa bumi mengguncang Kabupaten Tanggamus. Dok BMKG

Gempa 4.4 Mag Guncang Tanggamus

byTriyadi Isworo
13/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan informasi gempa bumi mengguncang Kabupaten Tanggamus. Gempa bumi...

jumlah anak jalanan (Anjal) bandar lampung

Pengamat: Jumlah Anjal di Bandar Lampung Meningkat Signifikan

byDenny ZYand1 others
13/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Keberadaan anak jalanan dan gelandangan di Kota Bandar Lampung dinilai terus meningkat dan berdampak luas pada...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.