• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/02/2026 02:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Pesawaran Tangkap Kades Baturaja Pesawaran Korupsi Bantuan Bedah Rumah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, melakukan penahanan kepada Kepala Desa (Kades) aktif Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
18/06/25 - 15:54
in Hukum, Kriminal, Lampung, Pesawaran
A A
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, melakukan penahanan kepada Kepala Desa (Kades) aktif Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan pemotongan bantuan bedah rumah. (Foto: Lampost.co / Putra Pancasila Sakti)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, melakukan penahanan kepada Kepala Desa (Kades) aktif Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan pemotongan bantuan bedah rumah. (Foto: Lampost.co / Putra Pancasila Sakti)

Pesawaran (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, melakukan penahanan kepada Kepala Desa (Kades) aktif Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan pemotongan bantuan bedah rumah oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Hal itu tersampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim. Ia mengatakan, dana bantuan bedah rumah tersebut dari Dinas Perkim Lampung kepada dua toko bangunan yang telah tertunjuk oleh Pemprov Lampung.

“Satu rumah itu mendapatkan bantuan sebesar Rp18 juta untuk material dan Rp2 juta untuk ongkos tukang. Saat pencairan dana tahap pertama untuk 63 rumah Desa Baturaja. Tersangka berinisial A ini mendatangi pemilik toko bangunan dan meminta uang sebesar Rp150 juta. Karena tersangka merasa ada andil dirinya dalam mengurus bantuan bedah rumah tersebut,” ujarnya, Rabu, 18 Juni 2025.

“Lalu pada bulan November tahun 2023 tahap kedua kembali cair bantuan tersebut. Tersangka kembali mendatangi dua toko bangunan tersebut dan meminta uang dengan nominal Rp100 juta. Akibatnya, perkiraan kerugian negara mencapai Rp250 juta,” ujarnya.

Kemudian ia mengatakan, setelah itu ketika warga yang mendapat bantuan bedah rumah hendak mengambil bahan material. Pemilik toko sudah tidak memperbolehkan karena uang tersebut sudah habis.

“Karena tidak bisa mengambil bahan material. Akhirnya bantuan bedah rumah dari pemerintah tersebut tidak maksimal dalam pengerjaannya. Apalagi karena adanya pemotongan dana oleh kadesnya tersebut. Sehingga melakukan penyelidikan,” katanya.

Selanjutnya ia mengatakan, saat ini untuk mempermudah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka sudah teramankan selama 20 hari kedepan di Rutan Way Huwi Bandar Lampung.

“Tersangka ini melanggar undang-undang Pasal 2 ayat 1, pasal 3. Kemudian pasal 12 huruf E terkait undang-undang tindak pidana korupsi. Dan saat ini kami masih menetapkan Kades saja sebagai tersangka,” katanya.

Source: Putra Pancasila
Via: Triyadi Isworo
Tags: Bantuan Bedah Rumahdana bantuanDesa BaturajaDinas Perumahan dan Kawasan PermukimanKADESKecamatan Way LimaKejaksaan NegeriKEJARIKEPALA DESAKepala Kejaksaan Negeri PesawaranKORUPSIPemerintahPenahananPerkimPESAWARANProvinsi LampungTandy Mualim
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

HUT ke-60 Bank Lampung(4)

Hari ini Bank Lampung Genap Berusia 60 Tahun

byIsnovan Djamaludin
31/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Bank Lampung memperingati perjalanan panjang enam dekade melayani masyarakat dengan menggelar upacara bendera memperingati hari ulang tahun (HUT)...

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho

Hardjuno Wiwoho Ingatkan Pemerintah Jaga Kedaulatan Hukum

byIsnovan Djamaludin
31/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, memberikan peringatan keras kepada pemerintah agar tidak mempertaruhkan kedaulatan negara demi kepentingan jangka...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini dampak hujan Kabupaten Lampung Timur. Dok BMKG

Peringatan Dini Dampak Hujan Wilayah Kabupaten Lampung Timur

byTriyadi Isworo
31/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini dampak hujan Kabupaten Lampung Timur. Hal tersebut...

Berita Terbaru

Rakerprov PSJI Lampung
Advertorial

Rakerprov PJSI Lampung 2026 Targetkan Prestasi di Asian Games dan Porprov

byIsnovan Djamaludin
31/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Pengurus Provinsi Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Lampung menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) tahun 2026 di Gedung Sumpah...

Read moreDetails
HUT ke-60 Bank Lampung(4)

Hari ini Bank Lampung Genap Berusia 60 Tahun

31/01/2026
Ilustrasi zaman es. Foto: Wikimedia Commons

Begini Cara Kehidupan di Bumi Bertahan di Fase Paling Ekstrem 

31/01/2026
Infinix Hot 50 Pro

6 Rekomendasi HP 256 GB Harga Rp 1 Jutaan di 2026

31/01/2026
Tecno Pova 7 5G

7 Rekomendasi HP Gaming 2 Jutaan 2026: Skor AnTuTu 700 Ribuan, Performa Setara Flagship

31/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.