• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 28/09/2025 09:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Pulbaket Dugaan Korupsi Dana BOS MIN 8 Bandar Lampung

Hal itu untuk memastikan ada tidaknya indikasi penyalahgunaan anggaran dana BOS tersebut.

EffranbyEffran
21/09/25 - 16:28
in Hukum
A A
Kantor Kejari Bandar Lampung. Ist

Kantor Kejari Bandar Lampung. Ist

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Bandar Lampung.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama, mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap awal Pulbaket. Hal itu untuk memastikan ada tidaknya indikasi penyalahgunaan anggaran dana BOS tersebut.

“Tim Pidsus sedang Pulbaket laporan masyarakat mengenai penggunaan dana BOS di MIN 8 Bandar Lampung. Masih tahap klarifikasi dan pengumpulan dokumen pendukung atau pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” kata Angga.

Dia menjelaskan, Pulbaket dengan meminta keterangan pihak sekolah, komite serta verifikasi dokumen realisasi anggaran dana BOS sesuai dengan laporan dari masyarakat. Bila ada dugaan perbuatan melawan hukum, maka kasus itu akan masuk ke tahap penyelidikan.

“Semua masih proses tahap awal, Senin (22/9) kami dalami ke sekolah MIN 8 Bandar Lampung. Jika memang ada bukti kuat akan kami tindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya dugaan korupsi dana BOS muncul dari laporan warga, yaitu Harun, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan disposisi ke Kejari Bandar Lampung.

Dugaan korupsi yang terjadi pada 2023 tersebut sempat viral, tetapi mandek karena aparat penegak hukum belum turun tangan.

“Laporan itu sudah kami terima dari pelapor dan saat ini dilimpahkan ke Kejari untuk penanganannya dengan surat R-659/1.8.3/dek.I/08/2023, tanggal 11 Agustus 2025,” kata petugas PTSP.

Tags: Dana BOSkejari bandar lampungkorupsi dana BOS
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kantor Bupati Tanggamus. Dok Lampost.co

Mantan Koruptor Jadi Tenaga Ahli Pemerintah Kabupaten Tanggamus

byTriyadi Isworoand1 others
27/09/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan. Pasalnya, ada dugaan mantan narapidana kasus korupsi menjadi tenaga ahli pada lingkungan...

KPK Telusuri Peran Travel Haji Daerah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Telusuri Peran Travel Haji Daerah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

byMuharram Candra Lugina
26/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri peran travel perjalanan haji daerah sebelum menetapkan tersangka kasus korupsi kuota...

KPK Sebut Uang Korupsi Kuota Haji Berakhir di Satu Pengumpul Utama

KPK Sebut Uang Korupsi Kuota Haji Berakhir di Satu Pengumpul Utama

byMuharram Candra Lugina
26/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru terkait kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023—2024. Lembaga...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.