• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 12:21
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kejari Tracing Aset 2 Terpidana Korupsi Yang Tak Sanggup Kembalikan Uang Negara

AtikabyAtika
04/01/24 - 16:06
in Hukum
A A
Kejari Tracing Aset 2 Terpidana Korupsi Yang Tak Sanggup Kembalikan Uang Negara
ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung sedang melakukan pelacakan aset atau aset tracing kepada tiga terpidana korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) setempat.

Kajari Bandar Lampung Helmi mengatakan aset tracing dilakukan karena dua dari tiga terpidana korupsi tidak mampu mengembalikan kerugian negara akibat Korupsi yang mereka lakukan .

“Saat ini dua dari tiga terpidana itu masih menjalani pelacakan aset atau aset tracing. Sebab untuk Len Aini dan Sari Hastiati belum melunasi kerugian negara,” katanya. Kamis, 4 Januari 2023.

Total uang Tukin yang dikorupsi tiga Pegawai Kejari itu selama tahun 2021 – 2022 mencapaiRp 4,1 miliar. Dari terpidana Len Aini dan Sari Hastiati baru terkumpul uang pengganti kerugian negara Rp700 juta.

“Jumlah tersebut masih kurang berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Untuk Berry Yudanto sudah lunas penggantian kerugian negaranya,” katanya.
Ia melanjutkan, Kejari saat ini masih menunggu proses pemecatan ketiga terpidana pegawai setempat yang melakukan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai tahun 2021-2022.

Ketiganya yakni Berry Yudanto mantan Kaur Keuangan dan Kepegawaian Kejari, Len Aini mantan Bendahara Len Aini mantan dan Sari Hastiati mantan staf di Kejari.

“Memang sudah inkrah, namun proses pemecatan kepada tiga terdakwa butuh proses, sudah kita kirimkan surat pemecatan ke Kejati Lampung tinggal menggu arahan,” katanya.

Namun, kata Kajari dipastikan ketiga terpidana tidak lagi menerima gaji ataupun tunjangan kinerja sejak menjadi tersangka.

Diketahui Len Aini divonis 7 tahun penjara. Ia juga didenda Rp 300 juta subsidair tiga bulan penjara. Kemudian, Len Aini juga diwajibkan membayar uang pengganti (up) kerugian negara senilai Rp 2.4 miliar. Jumlah itu dikurangi uang yang sudah dititipkan Len Aini sebagai uang pengganti kerugian negara.

Sehingga, sisa yang harus dibayar oleh terdakwa Len Aini yakni senilai Rp2,3 miliar lebih.

Sementara Sari Hastiati divonis empat tahun enam bulan penjara. Dia juga didenda Rp200 juta subsider tiga bulan. Sari Hastiati juta ditetapkan mengganti uang kerugian negara sebesar Rp485 juta.

Tags: BANDARLAMPUNGINFOLAMPUNGKEJARIKORUPSILAMPUNGLAMPUNGTERKINItukin
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Dendi Ramadhona Aset atas Nama Orang Lain dari Fee Proyek

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Bupati Pesawaran Dendi Terima Rp59 Miliar Dari Proyek Dinas PUPR Sepanjang 2019–2024

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri...

Berita Terbaru

Ilustrasi. Pangkalan LPG 3 kilogram. Dok/Lampost.co
Ekonomi dan Bisnis

Stok LPG Bersubsidi Lampung Terjamin Jelang Idulfitri

byDelima Napitupuluand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Tim Monitoring BBM dan LPG Pemprov Lampung memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini...

Read moreDetails
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Rabu, 11 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

11/03/2026
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Dendi Ramadhona Aset atas Nama Orang Lain dari Fee Proyek

11/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Daya Tanggamus Gempa 1.9 Magnitudo

11/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Tenggara Lampung Barat Gempa 1.6 Magnitudo

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.