• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 30/07/2025 05:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Jadwalkan Pemanggilan Saksi Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel

Kejati Lampung menahan dua pelaku, yakni mantan kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Lampung Selatan periode 2008, Lukman dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Theresia.

EffranbyEffran
29/06/25 - 20:34
in Hukum
A A
Kejati Lampung saat menahan mantan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Lampung Selatan periode 2008, Lukman. Lampost.co/Asrul

Kejati Lampung saat menahan mantan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Lampung Selatan periode 2008, Lukman. Lampost.co/Asrul

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi Lampung terus melakukan pendalaman terhadap perkara korupsi penerbitan hak atas tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) di atas sertifikat hak pakai No.12/NT/1982 pada lahan seluas 11,7 hektare di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kejati Lampung menahan dua pelaku, yakni mantan kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Lampung Selatan periode 2008, Lukman dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Theresia.

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya, mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan salah satu pihak yang berstatus saksi, yakni AF.

Ia berperan mengajukan kepemilkan tanah tersebut ke BPN dan Notaris. Ia akan dipanggil pada, Rabu 2 Juli 2025. Sebab, AF sempat mangkir dari pemeriksaan.

Armen juga menyebut, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk tersangka Lukman, dan Theresia agar berkas segera masuk ke penuntut umum. “Berkas sedang proses” katanya.

Sebelumnya, penghitungan kerugian negara dalam perkara itu dari Kantor Perwakilan BPKP Lampung, negara mengalami kerugian Rp.54.445.547.000.

Modus Para Tersangka

Armen memaparkan perkara itu bermula dari adanya laporan pengaduan dari masyarakat terkait tanah milik Kementerian Agama RI di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Tanah tersebut masih tercatat sebagai aset Kementerian Agama. Namun, ternyata beralih kepemilikannya kepada orang lain.

“Dari hasil pemeriksaan ada manipulasi data dari para tersangka untuk menguasai aset milik Kemenag tersebut,” katanya.

Dalam perkara itu, Lukman memerintahkan staf dan pegawai lainnya untuk menerbitkan SHM. Padahal, bukti-bukti kepemilikan dari saksi AF dan tersangka Theresia palsu.

Theresia juga mengetahui data para pihak yang mengajukan permohonan penerbitan akta tanah adalah tidak palsu.

Namun, dia tidak menolak dan justru ikut andil agar permohonan SHM tersebut dapat terbit dari Kantor Pertanahan Lampung Selatan. Theresia turut bekerja sama dengan pihak-pihak lainnya.

“Tersangka (Theresia) bukannya mencegah atau menolak malah menerbitkan SHM. Padahal lahan itu masih tercatat dan belum pernah ada pencabutan sebagai aset milik Kemenag” katanya.

Menurut dia, perkara korupsi tanah Kemenag itu berpotensi memiliki tersangka lain. “Tim Penyidik masih memeriksa saksi-saksi terkait guna mengetahui pihak lain yang terlibat dalam perkara itu,” katanya.

Untuk kepentingan penyidikan, selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Way Hui Bandar Lampung selama 20 hari kedepan.

(Asrul Septian Malik)

Tags: kejati lampungKORUPSI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejari Lampung Utara mengamankan tersangka kasus korupsi rehabilitasi ruangan di RSD HM Mayjen (purn) Ryacudu Kotabumi, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kejari Lampung Utara Tetapkan 2 Tersangka Korupsi RSD HM Mayjend Ryacudu

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara menetapkan 2 tersangka, Selasa, 29 Juli 2025. Keduanya terlibat kasus rehabilitasi...

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid usai laksanakan rapat bersama Gubernur, Bupati dan Walikota, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Pengukuran Ulang HGU PT. SGC Baru Diajukan DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)., Nusron Wahid menerangkan bahwa pengukuran lahan harus...

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkunjung ke Provinsi Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

ATR/BPN Tertibkan Tanah HGB dan HGU Bila 2 Tahun Menganggur

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan melakukan penertiban. Ia memastikan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.