Kejati Lampung Edukasi Pelajar via Program JMS

Editor Barboy, Penulis Asrul Septian Malik
Selasa, 05 Mei 2026 07.31 WIB
Kejati Lampung Edukasi Pelajar via Program JMS
Tim pemateri Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan sejumlah guru serta para pelajar SMA YP Unila berfoto bersama di SMA YP Unila, Senin, 4 Mei 2026. (Dok Kejati Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co): Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengedukasi pelajar SMA YP Unila melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Senin, 4 Mei 2026. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat kesadaran hukum sejak dini.

Tim pemateri menyampaikan wawasan kebangsaan dengan menekankan empat pilar, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kemudian, mengulas pencegahan kenakalan remaja, kekerasan terhadap anak, dan pembentukan karakter.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menegaskan program tersebut mencerminkan kehadiran negara di dunia pendidikan.

“Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah dunia pendidikan,” ujarnya.

Kepala SMA YP Unila, Mey Sriyani, menyampaikan apresiasi dan harapan terhadap keberlanjutan program tersebut.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berjalan untuk membentuk pelajar yang unggul secara akademik dan kuat secara moral,” katanya.

Kejati Lampung menghadirkan pemateri Gilar Suryaningtyas, Agung Prabudi JS, Imam Yudha Nugraha, dan M. Isa Ansori yang memaparkan materi secara interaktif.

Melalui program ini, Kejati Lampung memperkuat komitmen mencerdaskan generasi muda sekaligus mendorong lahirnya pelajar yang berkarakter, sadar hukum, dan berjiwa kebangsaan.

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa Agung HM Prasetyo saat itu mencanangkan program Jaksa masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya berstatus pelajar.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) secara khusus untuk siswa SD/MI, SMP/ MTs hingga SMA/MA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang – undangan. Selain itu, menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI