• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 19:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Lampung – Korem Garuda Hitam Tunggu Petunjuk Pusat Ihwal TNI Amankan Kejaksaan

Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menjaga kantor Kejaksaan se Indonesia, termasuk wilayah Provinsi Lampung

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
18/05/25 - 20:00
in Hukum, Kriminal, Lampung, Nasional
A A
Panglima TNI Jenderal TNI, Agus Subiyanto foto bersama Jaksa Agung RI, Prof. Burhanuddin di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). Dok TNI

Panglima TNI Jenderal TNI, Agus Subiyanto foto bersama Jaksa Agung RI, Prof. Burhanuddin di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). Dok TNI

Bandar Lampung (Lampost.co) — Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menjaga kantor Kejaksaan se Indonesia, termasuk wilayah Provinsi Lampung. Hal tersebut juga tertuang dalam Surat Telegram Nomor. ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tertandatangani Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.

 

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan masih menunggu petunjuk selanjutnya. Terlebih terkait pengamanan kantor Kejati dan Kejari se Lampung tersebut. Kemudian pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Kejaksaan Agung, terkait teknis pengamanan dan penempatan personil. 

 

“Kami masih menunggu petunjuk dari pusat” ujarnya, Minggu, 18 Mei 2025.

 

Sementara itu, Danrem 043 Garuda Hitam, Brigadir Jenderal TNI Rikas Hidayatullah, mengatakan pihaknya siap menerima perintah dari Mabes TNI.  Hanya saja masih menunggu petunjuk dari Mabes TNI. Terkait jumlah personil yang diturunkan juga menurutnya, masih tentatif. 

 

“Kami masih menunggu aturan pelaksana, gimana aturan teknis, kami sudah koordinasi dengan Kejati dan Kejari,” katanya.

 

MoU

Sebelumnya, TNI dan Kejaksaan Agung RI membentuk nota kesepahaman (MoU) kerja sama Nomor. NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Tindak lanjut dari MoU itu, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan telegram Nomor. TR/422/2025 pada tanggal 5 Mei 2025. 

 

Kemudian isinya memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat perlengkapannya. Ini untuk membantu pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri seluruh wilayah Indonesia.

 

Selanjutnya, dari perintah Panglima itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI. Maruli Simanjuntak kemudian menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat telegram Nomor. ST/1192/2025 pada 6 Mei 2025.

 

Lalu dalam surat telegramnya itu., KSAD memerintahkan seluruh panglima daerah militer (pangdam). Ini untuk menyiapkan dan mengerahkan satuan setingkat peleton sebanyak 30 personel beserta alat perlengkapannya. Kegiatan ini untuk membantu pengamanan kejaksaan tinggi. Dan satu regu prajurit sebanyak 10 personel untuk membantu pengamanan kejaksaan negeri.

 

Lalu KSAD, dalam suratnya itu, kemudian menjelaskan. Pengerahan mulai berlangsung pada minggu pertama Mei 2025 sampai selesai. Dan personel-personel yang tertugaskan bakal terotasi tiap bulan.

 

Jika ada kodam-kodam yang tidak dapat memenuhi itu. KSAD memerintahkan mereka untuk berkoordinasi dengan satuan-satuan TNI Angkatan Laut. dan TNI Angkatan Udara pada wilayahnya masing-masing.

 

Tags: Agus Subiyantobantuan pengamananBrigadir Jenderal TNI Rikas HidayatullahDanrem 043 Garuda HitamDwifungsi ABRIJaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana MiliterJaksa Agung RIJampidmilJenderal TNI Agus SubiyantoJenderal TNI Maruli SimanjuntakKasipenkum Kejati LampungkedaruratankejaksaanKejaksaan dan TNIKEJARIkejatiKepala Staf TNI Angkatan DaratKerja SamaKSADLAMPUNGlembaga negaramilitermoupanglima TNIPanglima TNI Jenderal TNIProf. BurhanuddinRicky RamadhanTNI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

byDelima Napitupulu
09/10/2025

Bandar Lampung (lampost.co)--Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung kembali memanggil Ketua Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro...

Pengawas dari Dinas Kesehatan Lampura usai memberikan materi kepada relawan di salah satu dapur MBG di Kotabumi, Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto. Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kesiapan Dapur MBG Rejosari Lampung Utara Capai 80%

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemuda Muhammadiyah yang terletak di Rejosari, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara capai...

nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Load More

Berita Terbaru

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar
Hukum

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

byDelima Napitupulu
09/10/2025

Bandar Lampung (lampost.co)--Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung kembali memanggil Ketua Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro...

Read moreDetails
OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

09/10/2025
Pengawas dari Dinas Kesehatan Lampura usai memberikan materi kepada relawan di salah satu dapur MBG di Kotabumi, Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto. Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kesiapan Dapur MBG Rejosari Lampung Utara Capai 80%

09/10/2025
nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

09/10/2025
Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.