Bandar Lampung (Lampost.co) — Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menjaga kantor Kejaksaan se Indonesia, termasuk wilayah Provinsi Lampung. Hal tersebut juga tertuang dalam Surat Telegram Nomor. ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tertandatangani Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan masih menunggu petunjuk selanjutnya. Terlebih terkait pengamanan kantor Kejati dan Kejari se Lampung tersebut. Kemudian pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Kejaksaan Agung, terkait teknis pengamanan dan penempatan personil.
“Kami masih menunggu petunjuk dari pusat” ujarnya, Minggu, 18 Mei 2025.
Sementara itu, Danrem 043 Garuda Hitam, Brigadir Jenderal TNI Rikas Hidayatullah, mengatakan pihaknya siap menerima perintah dari Mabes TNI. Hanya saja masih menunggu petunjuk dari Mabes TNI. Terkait jumlah personil yang diturunkan juga menurutnya, masih tentatif.
“Kami masih menunggu aturan pelaksana, gimana aturan teknis, kami sudah koordinasi dengan Kejati dan Kejari,” katanya.
MoU
Sebelumnya, TNI dan Kejaksaan Agung RI membentuk nota kesepahaman (MoU) kerja sama Nomor. NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Tindak lanjut dari MoU itu, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan telegram Nomor. TR/422/2025 pada tanggal 5 Mei 2025.
Kemudian isinya memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat perlengkapannya. Ini untuk membantu pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri seluruh wilayah Indonesia.
Selanjutnya, dari perintah Panglima itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI. Maruli Simanjuntak kemudian menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat telegram Nomor. ST/1192/2025 pada 6 Mei 2025.
Lalu dalam surat telegramnya itu., KSAD memerintahkan seluruh panglima daerah militer (pangdam). Ini untuk menyiapkan dan mengerahkan satuan setingkat peleton sebanyak 30 personel beserta alat perlengkapannya. Kegiatan ini untuk membantu pengamanan kejaksaan tinggi. Dan satu regu prajurit sebanyak 10 personel untuk membantu pengamanan kejaksaan negeri.
Lalu KSAD, dalam suratnya itu, kemudian menjelaskan. Pengerahan mulai berlangsung pada minggu pertama Mei 2025 sampai selesai. Dan personel-personel yang tertugaskan bakal terotasi tiap bulan.
Jika ada kodam-kodam yang tidak dapat memenuhi itu. KSAD memerintahkan mereka untuk berkoordinasi dengan satuan-satuan TNI Angkatan Laut. dan TNI Angkatan Udara pada wilayahnya masing-masing.