• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 06:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Sita Dokumen di ATR BPN Lampung Terkait Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Lampung Selatan

Pengalihan Hak atas tanah seluas 17.200 m2 berdasarkan sertifikat hak pakai No.12/NT/1982 di Desa Pemanggilan, Natar.

Sri AgustinaAsrul Septian MalikbySri AgustinaandAsrul Septian Malik
08/01/25 - 22:25
in Hukum, Lampung, Lampung Selatan
A A
Kejati Lampung paparkan soal Mafia Tanah

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, saat memaparkan pekara terkait mafia tanah di Lampunt Selatan pada Rabbu, 8 Januari 2025. (Foto:Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co)— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menyelidiki dugaan korupsi mafia tanah di Lampung Selatan dengan lakukan pemeriksaan.

Info Penting:

  • Sejumlah dokumen penting diamankan Kejati dari kantor BPN
  • Dugaan pengalihan Hak atas tanah seluas 17.200 m2 di Desa Pemanggilan, Natar
  • Kerugian negara tertaksir Rp43 miliar

Kejati Lampung memeriksa dan mengambil sejumlah dokumen di Kantor ATR BPN Lampung, pada Rabu, 8 Januari 2025. Pemeriksaan mulai pukul 14.00 hingga, pukul 17.30 WIB.

Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring irit bicara terkait pemeriksaan dan pencarian dokumen di kantornya. Ia hanya menyebut pemeriksaan terkait berkas penerbitan sertifikat tanah. “Ini lagi diteliti, yang pasti bukan Way Kanan. Lampung Selatan,” katanya.

Baca Juga: Polda Lampung Selidiki Dugaan Mafia Tanah di 8 Desa Lamtim

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan pemeriksaan ini terkait dugaan mafia tanah di Kabupaten Lampung Selatan. Namun ia belum mau memaparkan secara spesifik, lokasinya.

Selain itu, Armen juga menyebut pemeriksaan secara bersamaan di Kabupaten Lampung Selatan. “Ini kita menyita dokumen yang menyangkut penerbitan surat menyurat, sertifikat, dan sebagainya,” katanya.

Armen mengatakan modusnya yakni Pengalihan Hak atas tanah seluas 17.200 m2 berdasarkan sertifikat hak pakai No.12/NT/1982 di Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan.

Penyidikan perkara tersebut berdasarkan surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print- 01/L.8/Fd.2/01/2025, 7 Januari 2025.

Pengalihan Aset Negara

Menurutnya, Kejati Lampung menangani perkara dugaan mafia tanah terhadap aset negara milik Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung.

“Dari hasil penyelidikan, tersebut, kami telah menemukan adanya peristiwa pidana kemudian tim meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan. Ini agar dapat membuat terang peristiwa pidana tersebut, guna menemukan tersangka,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, Kejati Lampung menggeledah dua tempat pada 8 Januari 2025, yakni Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan Lampung Selatan.

Penyidik, mengamankan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik. Hal ini guna meminimalisir hilangnya barang bukti terkait dengan dugaan mafia tanah dalam perkara tersebut.

“tindakan penyidik untuk menyelamatkan aset negara yang telah beralih kepemilikannya dan dugaannya  dilakukan secara melawan hukum oleh para oknum mafia tanah,”katanya.

Dari perkara tersebut kerugian negara taksirannya mencapai Rp43 miliar. Penyidik juga telah memeriksa 15 orang saksi dari pihak instansi tekait. “Yang sudah kami periksa dari pihak BPN, pihak kementrian, dan pihak lainnya,” kata Armen.

Tags: BPN Lampung dan Lampung selatankejati lampungMafia TanahPengalihan aset negara
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Realisasi Belanja Daerah Capai 53 Persen Hingga September 2025

Pemotongan Dana Transfer Pusat Jadi Ujian Kemandirian Fiskal

byRicky Marlyand1 others
10/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dinilai akan menimbulkan tantangan serius bagi Pemerintah Provinsi...

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama 17 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan...

Realisasi Belanja Lampura Capai 60 Persen, Tertinggi di Lampung

Realisasi Belanja Lampura Capai 60 Persen, Tertinggi di Lampung

byMuharram Candra Luginaand1 others
09/10/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mencatat capaian positif dalam realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025. Hingga awal...

Load More

Berita Terbaru

Realisasi Belanja Daerah Capai 53 Persen Hingga September 2025
Lampung

Pemotongan Dana Transfer Pusat Jadi Ujian Kemandirian Fiskal

byRicky Marlyand1 others
10/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dinilai akan menimbulkan tantangan serius bagi Pemerintah Provinsi...

Read moreDetails
Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

09/10/2025
Pengunjung mengamati motor listrik Alva One yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Otomotif Indonesia Bersiap Bangkit, ini Penyebabnya

09/10/2025
Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

09/10/2025
Data Statistik ekspor Lampung. BPS

Kopi Komoditas Andalan Ekspor Lampung 2025

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.