Bandar Lampung (Lampost.co) — Keluarga almarhum Pratama Wijaya meminta Polda Lampung segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pratama merupakan peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila).
Kasus tersebut terlaporkan oleh ibunda korban, Wirna Warni, dan kini sudah masuk tahap penyidikan. Puluhan saksi telah diperiksa, mulai dari panitia penyelenggara, alumni, peserta diksar, hingga tenaga medis dari RS Bintang Amin, RSUD Abdul Moeloek, serta pihak klinik.
“Kami harap segera ada penetapan tersangka. Proses ini sudah cukup lama dan berlarut-larut,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterly, Kamis, 11 September 2025.
Icen menyebut pihak keluarga turut hadir dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang terlaksanakan penyidik pada lokasi pendidikan dasar. Tepatnya pada Desa Talang Mulya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Dalam olah TKP, hadir juga panitia dan mahasiswa peserta pendidikan dasar.
Kemudian dari rekonstruksi, terungkap adanya beberapa pos kegiatan yang terisi dengan hukuman fisik. Peserta dugaannya mengalami kekerasan, mulai dari penamparan, paksaan masuk ke lumpur, hingga hukuman fisik lainnya.
Lebih jauh, Icen juga menyoroti penganiayaan yang teralami peserta lain bernama Sukril Jamal.
“Dalam reka adegan terlihat Sukril tidak kuat push-up, lalu mendapat hukuman dengan cara berbeda. Ia mendapat paksaan bergelantungan pada pohon seperti samsak, lalu mendapat pukulan berulang kali oleh seseorang yang belum jelas apakah senior atau alumni,” ungkapnya.
Proses Penyidikan
Sementara Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan, menjelaskan bahwa olah TKP terlaksanakan untuk memastikan posisi, peran, dan tindakan setiap pihak pada lokasi. Dari hasil sementara, dugaan tindak kekerasan terjadi pada kawasan perkebunan kaki Gunung Betung.
“Olah TKP ini akan tercocokkan dengan keterangan saksi, sehingga bisa terpastikan siapa melakukan apa,” ujarnya.
Sementara itu, penyidik masih menunggu hasil ekshumasi jenazah Pratama Wijaya yang tengah tertangani Laboratorium Forensik Mabes Polri. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk saksi ahli, informasinya sudah rampung.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan keluarga korban berharap aparat hukum dapat segera memberikan keadilan.