Jakarta (Lampost.co): Peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) menimbulkan ancaman yang serius terhadap data penting warga negara. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani menegaskan harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Audit secara komprehensif harus ada terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta BSSN.
“Sungguh memprihatinkan, lembaga ini mendapat bekal anggaran Rp700 M dari APBN, tapi keamanan datanya lemah serta tak memiliki backup yang mumpuni,” ujar Netty, Rabu, 3 Juli 2024.
Besarnya masalah yang timbul akibat peretasan, harus mendapat penanganan secara serius oleh pemerintah.
“Penegak hukum harus terlibat dan melakukan audit komprehensif terhadap lembaga tersebut. Jangan sampai masalah sebesar ini dibiarkan menguap tanpa ada satupun pejabat yang bertanggung jawab,” katanya.
Netty juga mendorong secepatnya aturan turunan UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Khususnya terhadap pihak-pihak yang memegang data masyarakat, termasuk instansi pemerintah yang lalai dalam menjaga keamanan data masyarakat.
“Harus ada sanksi yang tegas agar tidak sembarangan mengumpulkan data masyarakat,” ujar Netty.
Menurutnya, salah satu yang terkena dampak peretasan tersebut ialah data kesehatan masyarakat Indonesia.
“Kenapa kita tak belajar dari pengalaman? Data kesehatan kita begitu mudah untuk dibobol hacker. Sebelumnya pada 2021 data BPJS Kesehatan bocor dan jual beli di situs gelap. Kemudian, bocornya data E-HAC dan sekarang data kesehatan di PDNS 2 juga mengalami peretasan,” terangnya.
Selain akan mengganggu pelayanan kesehatan dalam negeri, data kesehatan yang bocor rentan penyalahgunaan. Bocornya data pribadi bisa untuk mencuri password, melakukan pinjol, membobol layanan keuangan dan lain-lain sebagainya. Seorang pasien penyakit menular juga akan terkena isolasi sosial jika penyakitnya terungkap ke publik.