• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 00:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemenkominfo dan BSSN Mesti Tanggung Jawab atas Peretasan PDNS

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
03/07/24 - 12:13
in Hukum
A A
Kemenkominfo dan BSSN Mesti Tanggung Jawab atas Peretasan PDNS

Ilustrasi peretasan (Medcom.id)

Jakarta (Lampost.co): Peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) menimbulkan ancaman yang serius terhadap data penting warga negara. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani menegaskan harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Audit secara komprehensif harus ada terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta BSSN.

“Sungguh memprihatinkan, lembaga ini mendapat bekal anggaran Rp700 M dari APBN, tapi keamanan datanya lemah serta tak memiliki backup yang mumpuni,” ujar Netty, Rabu, 3 Juli 2024.

Besarnya masalah yang timbul akibat peretasan, harus mendapat penanganan secara serius oleh pemerintah.

“Penegak hukum harus terlibat dan melakukan audit komprehensif terhadap lembaga tersebut. Jangan sampai masalah sebesar ini dibiarkan menguap tanpa ada satupun pejabat yang bertanggung jawab,” katanya.

Netty juga mendorong secepatnya aturan turunan UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Khususnya terhadap pihak-pihak yang memegang data masyarakat, termasuk instansi pemerintah yang lalai dalam menjaga keamanan data masyarakat.

“Harus ada sanksi yang tegas agar tidak sembarangan mengumpulkan data masyarakat,” ujar Netty.

Menurutnya, salah satu yang terkena dampak peretasan tersebut ialah data kesehatan masyarakat Indonesia.

“Kenapa kita tak belajar dari pengalaman? Data kesehatan kita begitu mudah untuk dibobol peretas. Sebelumnya pada 2021 data BPJS Kesehatan bocor dan jual beli di situs gelap. Kemudian, bocornya data E-HAC dan sekarang data kesehatan di PDNS 2 juga mengalami peretasan,” terangnya.

Selain akan mengganggu pelayanan kesehatan dalam negeri, data kesehatan yang bocor rentan penyalahgunaan. Bocornya data pribadi bisa untuk mencuri password, melakukan pinjol, membobol layanan keuangan dan lain-lain sebagainya. Seorang pasien penyakit menular juga akan terkena isolasi sosial jika penyakitnya terungkap ke publik.

Tags: BSSNkemenkominfoPDNSperetasan dataPusat Data Nasional Sementara (PDNS)
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Pesawaran, Nanda Indira, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Kembali Periksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Perkara Korupsi SPAM

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kembali memeriksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian....

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menggelar ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Senin, 12 Januari 2026. Dok Lampost.co

Jaringan Narkoba Aceh–Jakarta Terbongkar, Tiga Kurir Sabu Rp.122 Miliar Terancam Hukuman Mati

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pelarian tiga kurir narkotika jaringan lintas provinsi berakhir pada jeruji besi. Ketiganya merupakan bagian dari sindikat...

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menggelar ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Senin, 12 Januari 2026. Dok Lampost.co

Tiga Tersangka Penyelundupan 122 Kg Sabu di Balik Jengkol Berbagi Peranan

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil membongkar skandal penyelundupan 122,51 kilogram sabu. Sabu tersebut pelaku...

Berita Terbaru

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung
Pendidikan

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung

byWandi Barboy
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) : Pemerintah merencanakan pembangunan fasilitas pendidikan dan penunjang secara terpadu di kawasan Sekolah Rakyat Provinsi Lampung. Pemerintah...

Read moreDetails
Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

12/01/2026
Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

12/01/2026
Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

12/01/2026
Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.