• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 08/07/2025 03:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemenkumham Dalami Keterlibatan 12 WNA Asal Nigeria Love Scamming, Ini Namanya

Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung akan melakukan pengembangan terhadap aktivitas 12 warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan satu warga negara Indonesia (WNI).

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
01/08/24 - 19:16
in Hukum, Kriminal
A A
Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung mengamankan 12 WNA asal Nigeria dan 1 WNI.

Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung mengamankan 12 WNA asal Nigeria dan 1 WNI.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung akan melakukan pengembangan terhadap aktivitas 12 warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan satu warga negara Indonesia (WNI). WNI itu bernama Desy Derliana, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Desi merupakan istri dari Uzodinma Collins asal Nigeria.
.
Informasi awal, para pelaku melakukan aktivitas ilegal yaitu kejahatan Love Scamming. Mereka tinggal dan beraktivitas pada rumah toko (Ruko), Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
.
Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan pusat untuk menindaklanjuti kasus ini.
.
Baca Juga : https://lampost.co/kriminal/love-scamming-di-lampung-timur-bermodus-tambak-udang/
.
“Dalam kasus ini kami akan minta arahan langsung dari Direktorat Jendral Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian. Itu untuk segera menindaklanjuti pemeriksaan yang lebih mendalam,” katanya, Kamis, 1 Agustus 2024.
.
Sebelumnya, berdasarkan informasi, awalnya mulanya mereka tertangkap. Tim Imigrasi Kalianda, Lampung Selatan bersama tim Satgas Dempo Bais TNI dan Tim Intel Dakim melakukan penangkapan terhadap 13 orang. Sementara 12 diantaranya warga negara asing (WNA) asal Nigeria. Satu orang wanita warga negara Indonesia (WNI).
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/kemenkumham-lampung-deportasi-9-wna-nigeria-yang-diduga-lakukan-love-scamming/
.
Kemudian saat teramankan, seorang wanita sempat kabur hingga akhirnya berhasil teramankan pada wilayah Pelabuhan Merak. Selanjutnya, pihak berwenang melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 12 unit laptop, rute sinyal beserta kabel-kabelnya, serta ponsel, dan paspor.
.
Sementara itu, untuk memuluskan aksinya. Mereka pun memesan wifi Indihome dengan kecepatan paling tinggi yaitu 300 Mbps. Namun, saat penggerebekan para pelaku sudah berupaya menghilangkan barang bukti yang sering mereka gunakan seperti laptop dan ponsel.

Berikut identitas 12 WNA asal Nigeria yang teramankan:

1. Thankgod Kelechi Otamiri
2. Chukwuemeka Emmanuel Anayo
3. Emmanuel Obinna Ekwele
4. Chiemilie Emmanuel Utazi
5. Ohaka Paul Chigozie
6. Obinna Dandy Eze
7. Ebuka Kingsley Onyenwere
8. Hillary Chinedu Okoronkwo
9. Stanley Chinaemere Esonwune
10. Chukwuemeka Wisdom Alionye
11. Paul Augustine
12. Uzodinma Collins Ozogugofor
Tags: KEMENKUMHAMLAMPUNGLampung Timurlove scammingnigeriaWarga Negara AsingWarga Negara IndonesiaWNAWNI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok.

Pandangan Hukum Akademisi Universitas Bandar Lampung terkait Kelompok Penyuka Sesama Jenis

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara memberikan pandangan terkait fenomena lesbi, gay, biseksual dan...

Ekspose para pelaku admin grup penyuka sesama jenis di Provinsi Lampung saat berada di Mapolda Lampung.

Polda Lampung Tangkap 3 Orang Anggota Grup Penyuka Sesama Jenis

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar adanya grup penyuka sesama jenis di Provinsi Lampung. Sementara,...

Pemakaman korban pencabulan dan pembunuhan. Dok Keluarga

Keluarga Desak Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Keluarga korban pencabulan mendesak aparat Polres Tulang Bawang menangkap pelakunya. Pencabulan tersebut terjadi pada beberapa waktu...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.