• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 14/03/2026 21:41
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kemenkumham Lampung Deportasi 9 WNA Nigeria yang Diduga Lakukan Love Scamming

Denny ZYUmar RobbanibyDenny ZYandUmar Robbani
01/08/24 - 17:08
in Hukum, Lampung
A A
WNA Nigeria

Pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung menunjukkan passpor milik warga Nigeria yang telah habis masa berlakunya. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung melakukan mendeportasi 9 warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang diduga melakukan aktivitas love scamming.

Kepala Divisi Keimigrasian, Tato Juliadin Hidayawan mengungkapkan, 9 warga Nigeria itu terbukti telah melewati batas tinggal. Hal tersebut melanggar UU No. 6 2011 tentang Keimigrasian Pasal 78 Ayat 3 junto Pasal 122 huruf a.

“9 warga negara asing ini akan kami lakukan tindakan administratif berupa deportasi dan pencekalan untuk masuk ke Indonesia,” kata dia, Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca juga: Imigrasi Kalianda Tangkap 10 Warga Nigeria Terkait Kasus Love Scamming

Menurutnya, 9 warga Nigeria itu telah melawati batas ijin masa tinggal atau overstay tinggal yang berbeda-beda. “Ada yang overstay 2 bulan, 4 bulan, 1 tahun, dan 4 tahun,” kata dia.

Petugas menangkap 9 orang itu bersama 3 warga Nigeria lainnya pada 24 Juli 2024 di Desa Karyatani, Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Namun 3 WNA lainnya masih memiliki ijin tinggal.

Ia menambahkan, 1 di antara warga Nigeria itu telah menikah dengan perempuan WNI dan bertempat tinggal di Jakarta. Namun, yang bersangkutan tinggal di Labuhan Maringgai untuk mengelola tambak udang milik istrinya.

“Untuk 3 lainnya tidak terbukti (melakukan pelanggaran). Keypass masih berlaku dan tidak melakukan pekerjaan lain selain hanya mengunjungi temannya,” kata dia.

Selain melakukan overstay, petugas menduga 9 WNA asal Nigeria itu melakukan aktivitas love scamming. Namun kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengumpulkan bukti-bukti. Petugas telah menyita sejumlah ponsel dan laptop dari para WNA itu.

“Untuk love scamming, kami belum menentukan mereka terbukti atau tidak. Masih kami dalami,” kata dia.

Tags: imigrasikemenkumham lampunglove scammingnigeriaWNA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Balai TNWK dan masyarakat desa penyangga melakukan simulasi cara berwisata. Dok Balai TNWK

Presiden Prabowo Anggarkan Rp 839 Miliar untuk Restorasi Kawasan Way Kambas

byTriyadi Isworo
14/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dana Bantuan Presiden (Banpres) senilai sekitar Rp 839 miliar untuk Kawasan Way...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat mengunjungi Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung. Dok Diskominfotik

Gubernur Lampung Dukung Penuh Banpres Rp839 M untuk Restorasi Taman Nasional Way Kambas

byTriyadi Isworo
14/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi adanya Bantuan Presiden (Banpres) senilai sekitar Rp 839 miliar. Banpres...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta. Dok Kemenhut

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah dan Keppres Satgas Pembiayaan Taman Nasional

byTriyadi Isworo
14/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan hasil pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta,...

Berita Terbaru

Penyerang Villarreal, Nicolas Pepe (19)
Bola

Gol Dramatis Nicolas Pepe Selamatkan Villarreal

byIsnovan Djamaludin
14/03/2026

Vitoria-Gasteiz (Lampost.co)–Pertandingan pembuka pekan ke-28 La Liga musim 2025/2026 antara Deportivo Alaves melawan Villarreal berakhir dramatis. Bermain di Estadio de...

Read moreDetails
Balai TNWK dan masyarakat desa penyangga melakukan simulasi cara berwisata. Dok Balai TNWK

Presiden Prabowo Anggarkan Rp 839 Miliar untuk Restorasi Kawasan Way Kambas

14/03/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat mengunjungi Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung. Dok Diskominfotik

Gubernur Lampung Dukung Penuh Banpres Rp839 M untuk Restorasi Taman Nasional Way Kambas

14/03/2026
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta. Dok Kemenhut

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah dan Keppres Satgas Pembiayaan Taman Nasional

14/03/2026
logo bundesliga

Gladbach Tekuk St. Pauli 2-0, Kevin Diks Tampil Solid

14/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.