• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 18:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemenkumham Lampung Deportasi 9 WNA Nigeria yang Diduga Lakukan Love Scamming

Denny ZYUmar RobbanibyDenny ZYandUmar Robbani
01/08/24 - 17:08
in Hukum, Lampung
A A
WNA Nigeria

Pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung menunjukkan passpor milik warga Nigeria yang telah habis masa berlakunya. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung melakukan mendeportasi 9 warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang diduga melakukan aktivitas love scamming.

Kepala Divisi Keimigrasian, Tato Juliadin Hidayawan mengungkapkan, 9 warga Nigeria itu terbukti telah melewati batas tinggal. Hal tersebut melanggar UU No. 6 2011 tentang Keimigrasian Pasal 78 Ayat 3 junto Pasal 122 huruf a.

“9 warga negara asing ini akan kami lakukan tindakan administratif berupa deportasi dan pencekalan untuk masuk ke Indonesia,” kata dia, Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca juga: Imigrasi Kalianda Tangkap 10 Warga Nigeria Terkait Kasus Love Scamming

Menurutnya, 9 warga Nigeria itu telah melawati batas ijin masa tinggal atau overstay tinggal yang berbeda-beda. “Ada yang overstay 2 bulan, 4 bulan, 1 tahun, dan 4 tahun,” kata dia.

Petugas menangkap 9 orang itu bersama 3 warga Nigeria lainnya pada 24 Juli 2024 di Desa Karyatani, Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Namun 3 WNA lainnya masih memiliki ijin tinggal.

Ia menambahkan, 1 di antara warga Nigeria itu telah menikah dengan perempuan WNI dan bertempat tinggal di Jakarta. Namun, yang bersangkutan tinggal di Labuhan Maringgai untuk mengelola tambak udang milik istrinya.

“Untuk 3 lainnya tidak terbukti (melakukan pelanggaran). Keypass masih berlaku dan tidak melakukan pekerjaan lain selain hanya mengunjungi temannya,” kata dia.

Selain melakukan overstay, petugas menduga 9 WNA asal Nigeria itu melakukan aktivitas love scamming. Namun kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengumpulkan bukti-bukti. Petugas telah menyita sejumlah ponsel dan laptop dari para WNA itu.

“Untuk love scamming, kami belum menentukan mereka terbukti atau tidak. Masih kami dalami,” kata dia.

Tags: imigrasikemenkumham lampunglove scammingnigeriaWNA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Kerugian Negara

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha menilai kecil kemungkinan terjadi suap atau gratifikasi pada...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ilustrasi(Antara)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Terus Berproses

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan penggelembungan dana atau korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih terus...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

KPK Diyakini Mudah Menelusuri Dugaan Korupsi Whoosh

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak akan mengalami kesulitan dalam menelusuri dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung...

Berita Terbaru

hasil pertandingan PSV vs fortuna sittard
Bola

Justin Hubner Bermain Saat Fortuna Sittard Takluk di Kandang PSV

byIsnovan Djamaludinand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co)—Bek tengah Timnas Indonesia, Justin Hubner, mendapatkan menit bermain saat timnya Fortuna Sittard takluk dari tuan rumah PSV dengan...

Read moreDetails
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat secara daring membuka Bimbingan Teknis Pertanian Ramah Lingkungan kepada 48 perempuan dari Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara. Kegiatan ini bekerjasama dengan lembaga pemberdayaan masyarakat Inisiatif Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 1 November 2025. Dok MPR RI

Pemberdayaan Perempuan di Sektor Pertanian Wujudkan Ketahanan Pangan

01/11/2025
Penyerang Persija Jakarta, Maxwell (kedua dari kanan)

Maxwell Cetak Hattrick Bawa Persija Menang 3-1 atas PSBS Biak

01/11/2025
Pemain PSIM Yogyakarta Jose Pedro Ze Valente (kedua kiri)

Hajar Persik Kediri 2-1, PSIM Yogyakarta ke Tiga Besar

01/11/2025
Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Kerugian Negara

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.