• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 03:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemenkumham Lampung Dorong Gen Z Melek Hukum

Effran by Effran
16/02/24 - 11:31
in Hukum
A A
Kemenkumham Lampung Dorong Gen Z Melek Hukum

Kunjungan jajaran Lampung Post ke Kemenkumham Lampung, Kamis, 15 Februari 2024. (Foto:Dok Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Lampung mendorong masyarakat desa sadar hukum sehingga tercegah dari sandungan hukum.

Kepala Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, mengatakan kesadaran hukum perlu diajarkan kepada remaja di pedesaan dan masyarakat luas lainnya.

Untuk menjangkau sekitar 2.400 desa yang ada di Lampung agar melek hukum perlu kolaborasi dengan insan pers. Kehadiran Lampung Post sebagai media terpercaya dapat membantu menjangkau pedesaan dengan pemberitaan tentang kesadaran hukum.

“Target dari Kemenkumham sekitar 80 persen masyarakat desa sadar hukum. Sebab, desa di Lampung mencapai ribuan kalau kami sendiri bergerak sulit untuk dijangkau sehingga perlu kolaborasi dengan media,” katanya.

Menurut dia, masyarakat melek hukum itu sangat penting terlebih kaum Gen Z yang saat ini rentan terlibat kriminal karena kurangnya pemahaman.

“Apalagi lihat pergaulan anak-anak generasi gen z belum waktunya sudah pacaran hingga melakukan kekerasan, terlibat tawuran dan lainnya karena kurang melek hukum,” katanya.

Anak-anak muda diharapkan dapat menjadi paralegal di daerah masing-masing. Artinya, seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan hukum yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum.

“Indonesia yang masih rentan terjadi permasalahan hukum membutuhkan perhatian yang lebih untuk menciptakan masyarakat yang sadar dan tertib hukum. Tugas anak-anak muda harus bisa menjadi pelopor,” katanya.

Sementara itu Pemimpin Perusahaan Lampung Post Iskandar Zulkarnain, mengatakan perusahaan yang bergerak di media massa hampir setengah abad mencerahkan dan memberikan informasi ke masyarakat luas khususnya Lampung.

Lampung Post saat ini memiliki berbagai platform bukan hanya media cetak koran, yaitu media sosial, online, radio dan televisi yaitu Metro TV.

“Jangkauan pemberitaan Lampung Post sangat luas sehingga bisa mencerahkan masyarakat melek hukum dan bisa meminimalisir tindakan kriminal,” katanya.

Effran

Tags: genzKEMENKUMHAM
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.