• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 04/12/2025 01:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kenakalan Remaja Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Adi SunaryoSurantobyAdi SunaryoandSuranto
19/03/24 - 22:05
in Hukum, Kriminal, Pringsewu
A A
Drs. H. Wanawir akademisi Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Lampung. Kenakalan remaja adalah tanggung jawab bersama

Drs. H. Wanawir akademisi Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Lampung.

Pringsewu (Lampost.co): Kenakalan remaja adalah perilaku yang dianggap melanggar norma-norma sosial atau hukum, yang sering dilakukan oleh individu remaja. Ini bisa mencakup berbagai perilaku, mulai dari kecil seperti bolos sekolah. Selain itu, yang lebih serius seperti penggunaan narkoba atau tindakan kriminal.

Drs. H. Wanawir AM. MM. M.Pd akademisi Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Lampung menjelaskan hal tersebut kepada Lampost.co pada Selasa, 19 Maret 2024.

Baca juga: Penyakit Mental Remaja Ubah Perang Sarung Jadi Aksi Tawuran

Menurut Wanawir, kenakalan remaja dapat timbul dari berbagai unsur salah satunya adalah media sosial. Dimana media sosial ini banyak memiliki pengaruh baik maupun buruk kepada anak.

“Dengan begitu anak-anak remaja ini akan lebih mudah membentuk komunitas-komunitas dan berkumpul. Sehingga banyak terjadi kenakalan,” katanya.

Oleh karenanya, lanjut Wanawir, untuk menyelesaikan dan mengantisipasi terjadinya kenakalan pada remaja, perlu adanya penanganan secara bersama baik orang tua, lingkungan sekitar, pemerintah desa, RT maupun RW.

“Setiap keluarga pasti ada aturannya dan peran keluarga ini sangat penting. Saya berharap para orang tua lebih memperhatikan perilaku anak-anaknya,” ungkap dia.

Selain itu, dia berharap agar Pemerintah Kabupaten Pringsewu mampu memaksimalkan peran dan kinerja Satpol PP untuk melakukan penertiban, kontroling, dan patroli di setiap sudut wilayah yang ada.

“Saya yakin, apabila semua itu berjalan, kenakalan remaja khususnya di Pringsewu dapat kita tekan,” ujarnya.

Lima Remaja Diamankan

Sebelumnya, warga bersama kepolisian mengamankan 5 remaja saat hendak melakukan perang sarung di wilayah Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo pada Senin, 18 Maret 2024, dini hari.

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq menjelaskan, kelima remaja tersebut yakni TM (17), RA (17), MA (17), A (17) warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran dan EC (17) warga Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.

“Selain kelima remaja, polisi juga turut mengamankan lima helai kain sarung dan 1 unit sepeda motor. Para remaja tersebut memodifikasi kain sarung untuk alat perang,” ujar Nurul Haq.

Kapolsek mengatakan kelima remaja tersebut telah menjalani proses pemeriksaan. Kelimanya juga mendapatkan pembinaan khusus yang melibatkan orang tua dan pihak sekolah.

“Hari ini para orang tua dan pihak sekolah juga sudah kita panggil dan kelima remaja tersebut kita serahkan untuk dilakukan pembinaan di internal mereka,” ungkapnya.

Tags: BERITA PRINGSEWUHUKUMkenakalan remajaKRIMINALPerang SarungTAWURAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bukti rokok yang diserahkan ke Kejari. Dok Bea Cukai

Bea Cukai Sumbagbar Jebloskan Tersangka 1.425.200 Batang Rokok Ilegal di Kejaksaan

byTriyadi Isworoand1 others
02/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menyerahkan tersangka beserta barang bukti...

Ahli Sebut Penetapan Tersangka PT LEB Cacat Prosedur

Ahli Sebut Penetapan Tersangka PT LEB Cacat Prosedur

byEffran
02/12/2025

Bandar Lampung — Sidang praperadilan PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kembali memanas pada Rabu, 3 Desember 2025. Pemohon menghadirkan dua...

Dua Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Tanggamus

Dua Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Tanggamus

byWandi Barboyand1 others
02/12/2025

Kotaagung (Lampost.co): Anggota polres Tanggamus menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang pelajar perempuan yang berusia...

Berita Terbaru

Garuda Muda Kehilangan Gelandang Andalan di SEA Games 2025
Bola

Garuda Muda Kehilangan Gelandang Andalan di SEA Games 2025

byMuharram Candra Luginaand1 others
04/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Timnas Indonesia U-22 kembali mendapat ujian menjelang SEA Games 2025 Thailand. Klub AS Trencin tidak melepas gelandang...

Read moreDetails
Progres Program Revitalisasi Irigasi Lampung Capai 60 Persen

Progres Program Revitalisasi Irigasi Lampung Capai 60 Persen

03/12/2025
Perlindungan Lingkungan Jadi Fondasi Utama Mitigasi Bencana

Perlindungan Lingkungan Jadi Fondasi Utama Mitigasi Bencana

03/12/2025
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-04DES

Manchester City Tekuk Fulham lewat Drama Sembilan Gol

03/12/2025
Evaluasi DAS dan Tata Ruang di Lampung

Evaluasi DAS dan Tata Ruang di Lampung

03/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.