Jakarta (Lampost.co): Polisi akhirnya menemukan kepala Sinta Handiyana, 40, di sebuah perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara. Sebelumnya, mayat wanita tanpa kepala di semak-semak Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara membuat geger warga.
Melansir Medcom,id, dalam foto tampak sebuah karung pelaku buang di semak. Kemudian, dalam foto lainnya setelah karung dibuka terlihat kepala dibungkus plastik.
Baca juga: Polisi Selidiki Keterlibatan Oknum Polisi Soal Temuan Mayat di Tol Bakter
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya tengah memeriksa CCTV hingga saksi di lokasi. Hal itu, untuk mengetahui sosok yang membuang kepala tersebut.
“Kita sudah mengumpulkan semua keterangan saksi dari warga sekitar dan CCTV guna membantu proses pengungkapan kasus,” kata Rovan saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Oktober 2024.
Rovan menambahkan pihaknya berjanji bakal mengusut kasus tersebut. Dia meminta publik menunggu hasil penyelidikan. “Yang pasti kami berjanji akan mengungkap segera siapa pelakunya,” ujar dia.
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Gegerkan Warga
Sebelumnya, sesosok jenazah wanita tanpa kepala oleh warga temukan di dalam karung yang berada di semak-semak Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 29 Oktober 2024. Jenazah wanita yang belum diketahui identitasnya warga sekitar yang menemukan pertama kali.
“Siang ini ada penemuan sesosok mayat wanita dengan kondisi kepala terpotong. Masyarakat yang menemukan. Saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan terhadap kejadian ini. Sekarang jenazah sudah petugas bawa ke RS Polri untuk menjalani autopsi dan identifikasi.” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga di lokasi, Selasa, 29 Oktober 2024.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa karung, potongan kardus dan pakaian korban dari lokasi penemuan jenazah. Panjiyoga mengatakan pihaknya tidak menemukan identitas pada jasad korban.
“Ya, kondisinya petugas temukan di dalam karung, tertutup kardus. Kondisinya tanpa kepala. Saat ini kami sedang melakukan pencarian (kepala) dan kami akan turunkan tim dari K9, untuk melakukan penyisiran sekitar TKP,” ujarnya.
Teranyar, polisi mengidentifikasi jasad tersebut. Adapun korban bernama Sinta Handiyana kelahiran 1984. Dia merupakan ibu rumah tangga (IRT) dengan domisili di Jalan Babakan, Curug, Kota Tangerang. Dugaan korban kuat menjadi korban pembunuhan. Pelaku bakal mendapat jeratan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News







