• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 02:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Mencapai Rp250 Miliar

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
01/07/24 - 12:40
in Hukum
A A
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Mencapai Rp250 Miliar

Ilustrasi bansos. Dok. MI

Jakarta (Lampost.co): Kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden saat penanganan Covid-19 bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kerugian mencapai Rp250 miliar atas permainan kotor itu dari hitungan sebelumnya Rp125 miliar.

“Potensi KN (kerugian negara) bansos banpres (bantuan presiden) sebesar kurang lebih Rp250 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (1/7).

Hitungan itu belum final karena pemberkasan masih ada. Total itu terhitung dari tiga termin penyaluran bansos presiden yang sudah ada.

“(Hitungan) untuk tahapan tiga, lima, dan enam,” ucap Tessa.

Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang menjadi pemeriksaan KPK. Perkara baru ini simultan saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan.

“Pengembangan perkara saluran bansos yang baru-baru sudah ada vonis oleh pengadilan tipikor. Hal ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto Selasa (24/6) lalu.

Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp125 miliar.

“Kerugian sementara Rp125 miliar,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis pada Rabu (26/6).

Tessa menjelaskan bahwa penghitungan kerugian tersebut masih sementara dan belum final. Untuk menjaga kerahasiaan penyidikan, KPK belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.

Tags: bansos presidenkerugian negarakorupsi bansos
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu. // Dok Lampost

LBH Buka Posko Bantuan Hukum Untuk Aksi di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Bandar Lampung bersama Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR Lampung) mendirikan Posko Bantuan Hukum dan Anti...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.