IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 04/04/2026 00:31
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

Kasus Amsal Christy Sitepu menunjukkan celah serius dalam penegakan hokum dan penahanan panjang yang berujung vonis bebas menuntut pertanggungjawaban nyata.

Muharram Candra LuginaMedia IndonesiabyMuharram Candra LuginaandMedia Indonesia
03/04/26 - 22:28
in Hukum, Nasional
A A
Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

SAMPAIKAN KETERANGAN. Videografer Amsal Christiy Sitepu menyampaikan keterangan saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4). (Antara/Asprilla Dwi Adha)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Kasus Amsal Christy Sitepu kembali memantik perdebatan publik. Selain sorotan tidak hanya tertuju pada vonis bebas, DPR juga menyoroti kerugian atas penahanan selama 131 hari yang Amsal jalani.

Poin Penting:

  • Amsal ditahan selama 131 hari sebelum mendapat vonis bebas.

  • DPR mempertanyakan tanggung jawab atas kerugian moril dan materiil.

  • DPR mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kejaksaan.

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, mempertanyakan tanggung jawab atas kerugian yang dialami Amsal. Ia menilai negara harus hadir memberi kejelasan.

“Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian Amsal?” ujar Rudianto dalam rapat dengar pendapat di DPR, Kamis (2/4).

Baca juga: Intervensi Jaksa Jadi Sorotan Tajam

Selain itu, ia menegaskan kerugian tersebut tidak hanya bersifat materiil. Kerugian moril jauh lebih besar dan berdampak jangka panjang.

Di sisi lain, vonis bebas dari Pengadilan Negeri Medan memperkuat kritik terhadap proses penegakan hukum. Dakwaan jaksa terbukti tidak mampu meyakinkan majelis hakim.

Karena itu, DPR melihat adanya celah serius dalam proses penyidikan dan penuntutan. Kesalahan tersebut berujung pada hilangnya kebebasan seseorang tanpa dasar kuat.

Rudianto juga menyoroti ketimpangan kekuatan antara warga dan negara. Ia menilai posisi Amsal sangat lemah menghadapi institusi penegak hukum. “Sulit bagi warga melawan negara,” katanya.

Namun, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Apakah sistem hukum telah memberi ruang keadilan bagi masyarakat kecil?

Selain itu, Rudianto meragukan kemungkinan Amsal menggugat balik jaksa. Ia menilai langkah tersebut berat secara hukum dan psikologis.

Karena itu, DPR mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kejaksaan. Evaluasi tersebut harus menyentuh aspek profesionalisme dan akuntabilitas.

Sementara itu, kasus ini juga membuka diskusi soal mekanisme ganti rugi. Dalam sistem hukum, korban salah tangkap atau salah tahan berhak mendapat kompensasi atas ketigianya yang dia alami.

Namun, implementasi mekanisme tersebut sering tidak optimal. Banyak korban enggan menempuh jalur hukum karena proses panjang.

Lemahnya Kontrol

Di sisi lain, publik melihat kasus ini sebagai cerminan lemahnya kontrol internal. Proses penahanan seharusnya berbasis bukti kuat dan pertimbangan objektif.

Namun faktanya, Amsal harus menjalani 131 hari di balik jeruji. Kondisi ini memicu pertanyaan tentang standar kehati-hatian aparat.

Selain itu, DPR menilai ego sektoral masih menghambat perbaikan institusi. Aparat belum sepenuhnya terbuka terhadap kritik publik.

Karena itu, Rudianto meminta Kejaksaan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi bersama. Ia menegaskan pentingnya introspeksi institusi. “Ini harus menjadi pembelajaran,” ujarnya.

Lebih jauh, pengamat hukum menilai kasus Amsal berpotensi menurunkan kepercayaan publik. Ketika seseorang mendapat vonis bebas setelah lama menjalani penahanan, publik mempertanyakan sistem.

Namun, momentum itu bisa mendorong reformasi. Institusi penegak hukum memiliki peluang memperbaiki prosedur dan pengawasan.

Selain itu, transparansi menjadi kunci utama. Publik membutuhkan penjelasan terbuka terkait alasan penahanan dan kegagalan pembuktian.

Karena itu, DPR berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Pengawasan parlemen diharapkan mendorong akuntabilitas lebih kuat.

Di sisi lain, perlindungan terhadap warga harus menjadi prioritas. Negara tidak boleh abai terhadap dampak kesalahan aparat. Jika tidak, keadilan hanya menjadi konsep tanpa implementasi nyata.

Tags: Amrsal sitepudprkejaksaankejari karorapt dengan pendapat umumRDPUvideografer Amsal Sitepuvonis bebas
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Intervensi Jaksa Jadi Sorotan Tajam

Intervensi Jaksa Jadi Sorotan Tajam

byMuharram Candra Luginaand2 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Polemik penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu kembali memantik sorotan publik. Kali ini, isu dugaan intervensi dalam...

DPR Minta Sanksi Tegas Jaksa Kasus Amsal Sitepu

DPR Minta Sanksi Tegas Jaksa Kasus Amsal Sitepu

byMuharram Candra Luginaand1 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu kembali memicu sorotan tajam. DPR menilai perkara ini menjadi...

Naposobulung HKBP Natar membawakan drama jalan salib saat ibadah Jumat Agung

Naposobulung HKBP Natar Visualisasikan Sengsara Jalan Salib

byNana Hasan
03/04/2026

KALIANDA (Lampost.co) -- Jemaat ibadah Jumat Agung di Gereja HKBP Natar Resort Agaphe menyaksikan drama Jalan Salib yang mengharukan. Pertunjukan...

Berita Terbaru

harga HP Tecno April 2026
Teknologi

Harga HP Tecno April 2026: Murah Tapi Spek Nggak Murahan

byDenny ZY
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Di tengah persaingan smartphone yang makin padat, satu nama terus mencuri perhatian di segmen harga terjangkau:...

Read moreDetails
planet Merkurius

Merkurius: Planet Kecil dengan Suhu Paling Ekstrem di Tata Surya

03/04/2026
Trojan Android

Ancaman di Android 2025: Trojan Perbankan Naik Drastis

03/04/2026
Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

03/04/2026
Snaptube APK

Sering Gagal Download Video? Ini Solusi Simpan Video Tanpa Drama

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.