• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 15/01/2026 08:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

Komisi II DPR berkomitmen memasukkan aturan dana kampanye dalam RUU Pemilu untuk memutus rantai politik uang dan mencegah korupsi kepala daerah.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
12/12/25 - 23:02
in Hukum, Lampung Tengah, Nasional, Pemilu
A A
Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf. (Antara)

Jakarta (Lampost.co) — Komisi II DPR menegaskan perlunya aturan dana kampanye masuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dorongan itu muncul setelah kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, kembali memunculkan isu beratnya biaya politik dalam kontestasi kepala daerah.

Poin Penting:

  • Komisi II DPR menginginkan aturan dana kampanye dimasukkan dalam RUU Pemilu.

  • Kasus suap Ardito Lampung Tengah memicu desakan reformasi biaya kampanye.

  • Sistem pemilu harus menekan biaya kampanye agar tidak memicu korupsi.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menyebut kasus tersebut membuka fakta kandidat kepala daerah masih terbebani biaya kampanye sangat besar. Karena itu, ia menilai regulasi dana kampanye harus diatur jelas dalam RUU Pemilu agar dapat menekan risiko penyalahgunaan kekuasaan.

“Kasus ini menunjukkan biaya politik sangat berat. RUU Pemilu harus mengatur dana kampanye,” ujar Dede, Jumat, 12 Desember 2025.

Biaya Politik Masih Menjadi Beban Berat

Menurut Dede, dugaan korupsi oleh Ardito berawal dari kebutuhan menutup utang kampanye. Situasi itu, kata dia, memperlihatkan tingginya risiko korupsi kepala daerah akibat beban biaya kampanye yang melampaui batas kemampuan calon. “Karena itu, pembahasan dana kampanye masuk RUU Pemilu sangat penting,” katanya.

Ia juga menjelaskan pembahasan regulasi penggunaan dana kampanye, termasuk pencegahan politik uang, akan berjalan bersamaan dengan penyusunan paket RUU Pemilu. “Semua masuk dalam RUU paket Pemilu nanti. Pembahasannya mulai pada 2026,” ujarnya.

Dengan demikian, kasus suap Lampung Tengah menjadi momentum evaluasi besar terhadap dana kampanye dan biaya politik tinggi yang terus memicu korupsi dalam penyelenggaraan pilkada.

Pengawasan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci

Terkait mekanisme ideal pembiayaan kampanye, Dede menilai pencegahan praktik korupsi tidak hanya mengandalkan aturan teknis. “Pencegahan itu domain pengawasan dan penegakan hukum,” katanya.

Namun, DPR tetap menyiapkan sejumlah skema untuk memastikan pilkada berikutnya tidak menimbulkan pembengkakan biaya. Ia menegaskan sistem pemilu mendatang harus meminimalkan biaya kampanye sehingga kandidat tidak terjebak praktik gratifikasi atau jual beli pengaruh. “Kami upayakan biaya pilkada tidak jor-joran. Sistem harus menekan biaya kampanye,” ujarnya.

Tags: Ardito Wijayabiaya politik tinggiDana KampanyeKasus suap Bupati Lampung TengahKomisi II DPRkorupsi kepala daerahpilkada 2024Politik UangRUU Pemilu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona tahap II beserta lima tersangka lain...

Ilustrasi(Dok Litbang MI)

Pilkada Langsung Tidak Mahal, Habiskan Anggaran Rp40 Ribu setiap Pemilih selama Lima Tahun

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012–2017, Ida Budhiati, menyebut biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati (MI/ BARY FATAHILAH)

Pilkada via DPRD Berisiko Melemahkan Legitimasi Daerah

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD...

Berita Terbaru

Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Kamis, 15 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 15 Januari 2026, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

15/01/2026
selebrasi semenyo

City Menang 2-0 atas Newcastle di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

15/01/2026
08OLAHRAGA-FB-15JAN

MU Tunjuk Michael Carrick Jadi Pelatih Sementara

15/01/2026
Kejurda Karate Gubernur Cup V

FORKI Lampung Gelar Gubernur Cup, Ajang Seleksi Kejurnas Karate

15/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.