• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 29/01/2026 23:03
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Komisi Yudisial Perkuat Pengawasan Hakim

Komisi Yudisial (KY) merespons usulan perpanjangan usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun. Ini yang masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
29/01/26 - 20:50
in Hukum, Nasional
A A
Foto: Ilustrasi Media Indonesia

Foto: Ilustrasi Media Indonesia

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Yudisial (KY) merespons usulan perpanjangan usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun. Ini yang masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. KY menegaskan akan mengawal dan memonitor pelaksanaan kebijakan tersebut apabila tersetujui dan disahkan menjadi undang-undang.

Komisioner KY, Setyawan Hartanto mengatakan usulan perpanjangan usia pensiun merupakan inisiatif Mahkamah Agung (MA) yang telah melalui berbagai pertimbangan.

“Mengenai isu usia pensiun hakim yang sekarang 70 tahun, nanti yang masih menjabat bisa ditambah lima tahun lagi. Itu usulan tentunya dari leading sector-nya Mahkamah Agung dan sudah mempertimbangkan berbagai hal.” ujar Setyawan dalam Konferensi Pers di Gedung KU, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2025.

Kemudian Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan itu tidak menjadi hambatan bagi hakim agung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kita berharap tidak ada masalah ketika usia ditambah, tetapi harus disertai dengan tanggung jawab. Artinya, meskipun belum masuk usia pensiun. Kalau memang merasa tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik. Harus punya tanggung jawab untuk mengundurkan diri atau pensiun dini,” katanya.

Pengawasan

Lalu ia menambahkan, dalam konteks pengawasan. KY akan tetap menjalankan fungsinya secara ketat apabila ketentuan tersebut benar-benar tersahkan.

“Sebagai tanggung jawab pengawasan, ke depan KY tentu akan memonitor. Kalau itu memang tersetujui dan tesahkan menjadi undang-undang, kita akan mengawal,” imbuhnya.

Sebelumnya, KY juga mengungkap adanya usulan dari Mahkamah Agung terkait penambahan jumlah hakim agung. Hal tersebut tersampaikan Komisioner KY Andi Muhammad Asrun dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama KY, Selasa, 27 Januari 2026.

“Sebetulnya ada permintaan dari Mahkamah Agung. Ada pikiran dari Mahkamah Agung kalau kapasitas 60 hakim agung itu sebetulnya kurang,” kata Andi dalam rapat tersebut.

Menurut Andi, MA juga mengusulkan agar jumlah hakim agung dapat ditingkatkan menjadi 70 orang, seiring dengan rencana perpanjangan usia pensiun. “Mungkin bisa dimulai ide dengan 70 hakim agung. Jadi 70 hakim agung pensiun umur 70. Nah, ini ide yang nanti bisa dipertimbangkan oleh DPR,” ujarnya.

Tags: Adies KadirAnggota KYhakim agungICWIndonesia Corruption WatchJabatan HakimJHKomisi YudisialKomisioner KYKYMAMahkamah Agungpelanggaran etikPeneliti ICWpengawasan KYRancangan Undang UndangRUUSetyawan HartantoSetyawan Hartonowakil ketua dprYassar Aulia
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf

PBNU Terima Permohonan Maaf Gus Yahya, Jabatan Ketua Umum Dipulihkan

byNur
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co)----Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya,...

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat Usai Kasus Penjual Es Jadul Viral

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat Usai Kasus Penjual Es Jadul Viral

byNur
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri Purnomo. Hal ini...

Foto: Ilustrasi Media Indonesia

ICW Sebut Pemilihan Hakim MK Nodai Meritokrasi

byTriyadi Isworoand1 others
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemilihan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR mencederai...

Berita Terbaru

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat
Lampung

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai penghargaan opini tertinggi yang diraih Pemprov Lampung dari Ombudsman RI...

Read moreDetails
Ketua Eksekutif Kota LMND Bandar Lampung, Marco Fadhillah.

LMND Bandar Lampung Dukung SMA Siger Jadi Solusi Tekan Angka Putus Sekolah 2026

29/01/2026
BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

29/01/2026
BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

29/01/2026
Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

29/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.