Jakarta (Lampost.co): Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md mengkritik gaya hidup Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang bermewah-mewahan. Ia mengungkapkan hal itu melalui akun X @mohmahfudmd pada Minggu (7/7) pukul 22.30 WIB.
“Setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas mewah ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan. Juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila,” tulis unggahan Mahfud.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menerangkan pihaknya setuju dengan pernyataan Mahfud bahwa memiliki gaya hidup mewah tidak tepat.
“Tetapi saya setuju hidup mewah itu adalah penyakit dan kita menengarai itu terjadi. Ini menjadi satu masukan yang besar bagi kami di Komisi II. Itu untuk meneliti ulang seperti apa konstruksi anggaran,” ucap Mardani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/7).
Mardani juga menegaskan Komisioner hingga Sekretaris Jenderal KPU RI akan mendapat panggilan untuk menjelaskan terkait dugaan hidup bermewah-mewahan tersebut.
“Ini menjadi catatan besar buat kita harus betul-betul jaga kepantasan sebagai pejabat publik,” tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari. Hal itu terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila. Semuanya bermula dari pengaduan CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
DKPP menjatuhkan sanksi itu dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU. Terhitung sejak pembacaan putusan ini,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.








