Bandar Lampung (Lampost.co) — Warga Gunung Sari, Bandar Lampung yang menjadi korban kredit fiktif mendapatkan kriminalisasi. Korban dilaporkan ke Polda Lampung dugaan pasal 27a UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, mengungkapkan,laporan tersebut telah dilakukan pada 17 Juli lalu. Namun baru tahu karena korban mendapatn surat panggilan klarifikasi dari Polda Lampung.
Ia mengatakan, belum mengetahui pasti identitas pihak yang melakukan laporan. Namun ia menduga pelapor merupakan pihak agen BRI yang terlibat dalam kasus dugaan kredit fiktif oleh puluhan warga Gunung Sari.
“Sejauh ini baru 1 warga yang melaporkan, dugaannya oleh agen yang terlibat dalam kredit fiktif,” ungkapnya, Selasa, 24 September 2024.
Menurutnya, laporan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap warga dampingannya. Warga yang di laporkan adalah korban kredit fiktif, yang sedang berjuang dan mempertahankan.
Warga yang merupakan korban sudah melakukan pengaduan dugaan tersebut fiktif ke kejaksaan negeri. Perkembangan terakhir kejaksaan negeri sudah masuk tahap penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Kasus dugaan kredit fiktif ini sudah dilaporkan ke kejari dan sudah masuk tahap penyidikan,” katanya.
Pihaknya mendorong Polda Lampung untuk mengejar basis faktanya sesuai dengan mandat SKB 3 Menteri terkait penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE. Dalam SKB itu menyebutkan bahwa ketika ada kasus yang terjadi, maka kepolisian harus melakukan pengungkapan terhadap kasus faktanya terlebih dahulu.
“Dalam hal ini fakta kasusnya adalah dugaan kredit fiktif yang mengalami warga gunung sari,” jelasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Gunung Sari, Enggal, Bandar Lampung, mengaku datanya tercatut untuk mengajukan pinjaman di bank. Perempuan yang mengaku sebagai agen BRI memanfaatkan mereka.
Akibat hal tersebut, Friska, salah satu warga mengaku mendapatkan tagihan dari debt kolektor. Padahal, ia tidak menerima uang pinjaman. “Kalau kata kolektornya, ada 132 orang di sini yang tercatat punya pinjaman,” ujarnya.