Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bantuan sosial (bansos) presiden yang dikorupsi berisikan beras sampai biskuit. Paket itu pernah terbagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat.
.
“Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah, yang salah satunya yang terberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat. Terkait isi dari Bansos itu sendiri bervariatif, mulai dari beras, minyak goreng, ada bisk1uit dan beberapa sembako lainnya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2024.
.
Tessa menjelaskan permainan kotor itu membuat negara merugi ratusan miliar. Modus korupsinya yakni mengurangi kualitas dari janji dalam proposal pengadaan.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/kpk-ungkap-modus-korupsi-bansos-presiden/
.
“Tentunya kami menyampaikan bahwa perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan. Dengan mengurangi kualitas bansos yang seharusnya sampai kepada masyarakat ini,” ujar Tessa.
.
Tersangka Tunggal
.
Sementara Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini. KPK menyayangkan kelakuannya karena bertolak belakang dengan harapan Jokowi yang mau membantu rakyat saat pandemi covid-19 melanda.
.
“Mencederai semangat pemerintah, semangat bapak Presiden Jokowi, memberikan bantuan terutama saat pandemi covid-19,” ucap Tessa.
.
Negara merugi Rp125 miliar atas permainan kotor ini. Namun, hitungan itu belum final karena penyidik masih melakukan pencarian bukti.
.
Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang terusut KPK. Perkara baru ini simultan terdalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) Kemensos berjalan.
.
“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah putus oleh pengadilan tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 24 Juni 2024.
.
Kemudian Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan Kemensos masuk ke persidangan.
.
“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini mulai berjalan,” ujar Tessa.