• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/02/2026 04:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Proyek Fiktif Sekretariat DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran. Kasus tersebut terjadi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
13/01/26 - 20:00
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Utara
A A
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya saat memberikan keterangan pers. Dok Lampost.co

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya saat memberikan keterangan pers. Dok Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran. Kasus tersebut terjadi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022.

Sementara para tersangka yang terseret dalam perkara ini yakni Ahmad Alamsyah selaku Sekretaris DPRD Lampung Utara. Isman Efrilian selaku Bendahara Pengeluaran, dan seorang pejabat berinisial Faruk selaku Kasubag Evaluasi dan Pelaporan.

Kemudian berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Lampung, kerugian negara mencapai Rp2.982.675.686. Kerugian tersebut muncul akibat adanya pengelolaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui kegiatan yang fiktif.

“Jadi ada sejumlah kegiatan yang fiktif, tidak ada kegiatannya,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, Selasa, 13 Januari 2026.

Kemudian atas perbuatannya, para tersangka terjerat dengan pasal berlapis. Secara primer, mereka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah berubah dengan UU Nomor. 20 Tahun 2001.

“Penyidik juga mengenakan pasal subsider yakni Pasal 3 jo Pasal 18 pada undang-undang yang sama. Serta jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Armen.

Selanjutnya Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara konsisten. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain. Terlebih yang turut terlibat dan harus bertanggung jawab pada hadapan hukum.

Tags: Ahmad AlamsyahArmen WijayaAsisten Tindak Pidana KhususAspidsusBendahara PengeluaranDPRDFarukHUKUMIsman EfrilianKasubag Evaluasi dan PelaporanKejaksaan Tinggikejatikejati lampungKORUPSIKRIMINALLAMPUNGLampung Selatanlampung utarapejabatpenyimpangan anggaran. Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utararumah tahananRUTANSekretaris DPRD Lampung UtaraWay Hui
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

byRicky Marlyand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan tidak mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti penerbangan perdana rute...

Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

byWandi Barboyand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan kesiapan infrastruktur dan titik pelayanan di...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Tim Puslabfor Mabes Polri Tiga Jam Olah TKP Penemuan Mayat di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) selama 3 jam,...

Berita Terbaru

Bangun Ekosistem Perlindungan yang Tepat untuk Cegah Ragam Kekerasan terhadap Anak
Humaniora

Tingkatkan Keamanan Pangan Demi Wujudkan Kualitas SDM yang Lebih Baik

byRicky Marlyand1 others
11/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Peningkatan keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

11/02/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-11FEB

Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi di Leg Pertama 16 Besar ACL 2

11/02/2026
Gubernur Jateng1

Backlog Perumahan Jawa Tengah Berkurang 274 Ribu Unit pada 2025

11/02/2026
Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.