• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 04:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Amankan Satu Koper Biru dari Rumah Hasto Kristiyanto

Penggeledahan rumah Hasto terkait informasi barang bukti untuk menyelesaikan dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan.

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
08/01/25 - 08:02
in Hukum
A A
KPK geledah

Penyidik KPK memeriksa mobil milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kediamannya, Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). (ANT)

Jakarta (lampost.co)–KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Selasa, 7 Januari 2025.

Poin Penting :

  • KPK tidak bisa berandai-andai apakah yang bersangkutan menyembunyikan sesuatu atau tidak
  • KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Hasto Kristiyanto tersangka
  • Aparat hukum menjerat Hasto dengan pasal perintangan penyidikan

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK yang bermasker membawa satu koper biru dari rumah Hasto yang berada di Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 18.19 WIB.

Penggeledahan rumah Hasto terkait informasi barang bukti untuk menyelesaikan dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan.

“Saya tidak bisa berandai-andai apakah yang bersangkutan menyembunyikan sesuatu atau tidak,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih  KPK, Jaksel.

Tessa juga enggan mengomentari apakah ada berkas terkait PAW Harun Masiku atau tidak. Ia  memastikan penyidik tidak sembarangan melakukan penggeledahan.

“Penyidik memiliki kepentingan dalam melakukan kegiatan penggeledahan, jadi, kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa,” ucap Tessa.

Pengembangan Kasus

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. KPK menduga keduanya terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Aparat hukum menjerat Hasto dengan pasal perintangan penyidikan. Ia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT).

 

Tags: kasus harun masikupenggeledahan rumah Hastorumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Kejati Lampung menahan Thio Stefanus dalam kasus korupsi tanah milik Kemenag yang merugikan negara hingga Rp 54,4 miliar. Penyidik masih mengejar tersangka lain.

Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Milik Kemenag

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menangkap tersangka baru. Dalam kasus korupsi penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.