Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari jejak digital terkait buronan Harun Masiku dari empat ponsel. Penyitaan itu usai menggeledah rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah, beberapa waktu lalu.
“Nanti kita kan liat di dalamnya kan ada berisi chat, gambar, dan lain-lain dan ada yang berisi hubungan telepon dan lain-lain,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (10/7).
Asep enggan memerinci informasi digital dari penyidik dari ponsel itu. Tapi, kata dia, pemiliknya akan mendapat panggilan untuk klarifikasi.
“Misalnya HP (handphone) kan di sini sebutnya HP itu akan kita sita dan kami tentunya akan liat. Karena isinya itu bb (barang bukti) elektronik. Sehingga kita lihat dan nanti akan ditanyakan. Jadi, tidak bisa mengklaim oh ini tidak ada hubungannya,” ucap Asep.
KPK menyebut klaim ponsel tidak berkaitan dengan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun terlalu cepat terlontar oleh kubu Donny. Sebab, alat komunikasi itu baru cek isinya dan harus ada konfirmasi kepada pemiliknya lebih dulu.
“Misalkan orang itu menelepon ke saya dan orang itu ada kaitannya dengan tindak pidana. Tentu itu akan jadi bukti bahwa saya akan ada konfirmasi kenapa saya nelpon seseorang itu. Jadi, nanti penyidik akan nanya, ‘bapak kenal ini enggak tersangka di suatu perkara? Saya bilang kok bapak bisa bilang demikian. Karena bapak pernah berhubungan pernah telepon pernah terima sms dan lain-lain. Itu yang akan jadi galian,” ujar Asep.
Geledah
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah untuk mencari bukti kasus suap buronan Harun Masiku pada Rabu, 3 Juli 2024. Empat ponsel menjadi penyitaan penyidik.
“Ambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada handphone. Alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya,” kata Kuasa Hukum Donny, Johanes Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.
Ia menjelaskan tim KPK datang ke rumah Donny pada sore hari. Ponsel yang menjadi sitaan penyidik malah bukan milik kliennya.
“Jadi, yang lucunya handphone-nya Donny, Pak Donny ini malah tidak ada penyitaan. Jadi, yang ada, ada tablet, terus handphone milik istrinya,” ucap Johanes.
Sikap KPK malah dipertanyakan. Sebab, penyidik malah mengincar ponsel milik istri Donny yang tidak berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun.