Jakarta (Lampost co) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
“Tanggal 19 Desember (2024) kemarin. Telah melakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan pada Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat, 20 Desember 2024.
Kemudian Tessa mengatakan, penggeledahan tersebut adalah lanjutan dari kegiatan penggeledahan pada kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta. Penggeledahan itu pada Senin, 16 Desember 2024 malam kemarin.
“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik. Serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujarnya.
Selanjutnya, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait. Itu untuk menggali keterangan sebagai saksi dan terkonfirmasi soal berbagai barang bukti yang tertemukan penyidik.
“Jadi akan kita mintai keterangan sebagai saksi untuk mengklasifikasi barang bukti. Terlebih yang sudah dilakukan penyitaan tersebut. Maupun keterangan-keterangan lain yang perlu terdalami,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi. Dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan pada lokasi yang dugaannya menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK tersebut.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang tersalurkan,” ujar Denny.
Kemudian ia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum KPK. BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.