Semarang (Lampost.co) — Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari kedua ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Tidak hanya ruangan kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, KPK juga menggeledah sejumlah perusahaan swasta.
Sasaran petugas KPK yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut mendatangi Gedung Ruko milik PT Chimarder 777 milik perusahaan swasta. Setidaknya ada 3 perusahaan yang menempati yaitu PT Bintang Rama Perdana, PT Chiko Karya Pratama, dan PT Rama Sukses Mandiri.
Seseorang yang berada di dalam gedung menyatakan bahwa ada pemeriksaan dari KPK di lantai dua dan tiga gedung tersebut. “Kemarin siang juga jam sekitar jam 12.00 WIB. Kalau kemarin ada tiga mobil juga sama Innova. Enggak (berseragam KPK), batikan,” kata dia.
Baca juga: KPK Perpanjang Pencekalan Firli Bahuri ke Luar Negeri
KPK saat ini tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang. Ada empat orang yang saat ini telah KPK cegah untuk berpergian ke luar negeri. Sementara itu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) entah di mana keberadaannya.
“KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang. Dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika .
Hari ini adalah hari kedua penggeledahan. Pada Rabu, 17 Juli, KPK berada di sejumlah tempat mulai dari Kantor Wali Kota, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), hingga rumah pribadi Wali Kota. Sedangkan hari ini ada beberapa kantor lain di balai kota yang di geledah.
Penyidik KPK terlihat masuk pertama kali ke gedung Dinas Sosial dan juga masuk ke gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kantor itu di lantai 7 gedung Moh Ihsan. Setelah itu penyidik juga masuk ke gedung Kominfo Kota Semarang.
KPK juga memintai keterangan para pejabat dinas di lantai 8 Gedung Moh Ihsan yang berada di kompleks Balai Kota Semarang.








