• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 08/01/2026 05:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Imbau Biro Penyelenggara Haji Bersikap Kooperatif

Dalam proses penyidikan, KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara.

Denny ZYbyDenny ZY
25/10/25 - 22:33
in Hukum
A A
kasus kuota haji

Gedung KPK. (Foto: Dok. Medcom)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Imbauan tersebut disampaikan setelah salah satu pihak biro haji tidak hadir. Yang bersangkutan sejatinya dipanggil untuk diperiksa di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 23 Oktober 2025 namun ternyata tidak hadir tanpa konfirmasi.

“KPK mengimbau kepada pihak-pihak PIHK yang dipanggil agar memenuhi panggilan penyidik. Atau setidaknya memberikan konfirmasi dan keterangan yang dibutuhkan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (24/10).

Menurut Budi, kerja sama dari pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan agar proses penyidikan bisa segera diselesaikan dengan tuntas dan transparan.

Ia menjelaskan, dalam agenda pemeriksaan di Yogyakarta, terdapat satu saksi tidak hadir tanpa pemberitahuan. Dia adalah dari pihak biro haji berinisial TSH. Sementara dua saksi lain, DN dan NAR, telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya karena urusan lain. “Penyidik akan menjadwalkan ulang dan berkoordinasi untuk pemeriksaan berikutnya,” jelas Budi.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mulai disidik sejak 9 Agustus 2025, usai KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara. Berdasarkan perhitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025, nilai kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, guna memperlancar proses penyidikan. Hingga 18 September 2025, KPK menduga terdapat 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli kuota haji ini.

Tags: kementerian agamakorupsi hajiKPKkuota hajiYaqut Cholil Qoumas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Waskita Beton, Bawa Bukti Chat sebagai Novum

Bawa Bukti Chat, Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Waskita Beton

byNur
07/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--– Terpidana kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast Tbk, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas, kembali menempuh upaya hukum...

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Anggota DPR RI, Zulkifli Anwar sekaligus ayah dari mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Rabu, 7 Januari 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Zulkifli Anwar Diperiksa Kejati Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Anggota DPR RI, Zulkifli Anwar, Rabu,...

Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Dok MI

Semua Pihak Perlu Jaga MK Agar Tak Tunduk Intervensi Politik

byTriyadi Isworoand1 others
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengajak seluruh pihak agar menjaga independensi MK. Dan memastikan lembaga penjaga...

Berita Terbaru

Xiaomi, kembali menunjukkan keseriusannya di industri kendaraan listrik dengan menghadirkan Xiaomi SU7 versi terbaru untuk pasar domestik.
Bandar Lampung

Xiaomi Luncurkan Kendaraan Listrik, Jarak Tempuh Tembus 900 Km

byNur
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampopst.co)-- Produsen teknologi asal China, Xiaomi, kembali menunjukkan keseriusannya di industri kendaraan listrik dengan menghadirkan Xiaomi SU7 versi...

Read moreDetails
Target PAD 2026 Diminta Realistis, DPRD Soroti Validitas Data Kendaraan

Target PAD 2026 Diminta Realistis, DPRD Soroti Validitas Data Kendaraan

07/01/2026
Dinkes Bandar Lampung Gelar Penyelidikan Epidemiologi di Tiap Temuan Kasus DBD

Dinkes Bandar Lampung Gelar Penyelidikan Epidemiologi di Tiap Temuan Kasus DBD

07/01/2026
PSN Jadi Kunci Sukses Bandar Lampung Tekan Angka DBD di 2025

PSN Jadi Kunci Sukses Bandar Lampung Tekan Angka DBD di 2025

07/01/2026
Waspadai Barang Bekas Bisa Jadi Sarang Nyamuk di Musim Hujan

Waspadai Barang Bekas Bisa Jadi Sarang Nyamuk di Musim Hujan

07/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.