• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 27/09/2025 03:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Lihat Konteks Pengampunan Koruptor

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
20/12/24 - 22:47
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Ketua KPK periode 2024-2029, Setyo Budiyanto menyampaikan sambutan sesuai serah terima jabatan Pimpinan KPK dan Pimpinan Dewan Pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).(MI/Usman Iskandar)

Ketua KPK periode 2024-2029, Setyo Budiyanto menyampaikan sambutan sesuai serah terima jabatan Pimpinan KPK dan Pimpinan Dewan Pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).(MI/Usman Iskandar)

Jakarta (Lampost.co) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu soal memaafkan koruptor yang mengembalikan uang rasuah ke negara. Setyo menilai pernyataan Kepala Negara masih bersifat umum.

 

“Kita lihat konteksnya beliau kan menyampaikan itu masih secara umum. Konteksnya ini nanti mungkin akan di detailkan oleh para pembantu beliau. Seperti apa,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024. 

 

Kemudian Setyo menghargai pernyataan Presiden soal mau memberikan pengampunan bagi koruptor yang bertobat. Tapi, keterangan Prabowo menurutnya belum bisa terartikan secara utuh. Menurutnya, pembantu Presiden nantinya akan melakukan pembahasan lebih lanjut soal pengampunan koruptor ini. KPK belum mengetahui mekanisme yang akan terpakai nantinya.

 

“Mekanisme yang teratur itu seperti apa saya yakin nanti akan lebih detail,” ujar Setyo.

 

Selanjutnya Setyo juga meyakini pengampunan Presiden tidak akan terjadi pada semua perkara. Kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak teryakini tidak akan mendapatkan pengampunan.

 

“Mungkin hanya untuk perlakuan perkara tertentu. Misalkan untuk yang kalau memenuhi hajat orang banyak saya yakin mungkin tidak,” ucap Setyo.

 

Kemudian Setyo tidak mau berspekulasi buruk atas pernyataan Kepala Negara. Sebab, Prabowo selalu tegas memberikan keterangan terkait pemberantasan korupsi pada berbagai acara.

 

“Saya percaya, Bapak Presiden yang begitu tegas dari mulai beliau mengucap sumpah di Senayan. Kemudian pada beberapa event selalu menyampaikan tentang pemberantasan korupsi. Tentang masalah pengetatan, jangan melakukan pemborosan, jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial,” tutur Setyo. 

Tags: KetuaKomisi Pemberantasan KorupsikoruptorKPKmemaafkan koruptormengembalikan uang rasuahnegarapengampunanPrabowo SubiantoPRESIDENSetyo Budiyanto
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Reformasi Polri dengan Gerakan Moral lewat Tribrata dan Caturprasetya

Reformasi Polri dengan Gerakan Moral lewat Tribrata dan Caturprasetya

byMuharram Candra Lugina
26/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Polri menegaskan komitmen menjalankan reformasi kepolisian berbasis gerakan moral. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat akselerasi...

Pakar Pertanyakan Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

Pakar Pertanyakan Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

byMuharram Candra Lugina
26/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, meragukan efektivitas Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit...

Komite dan Tim Transformasi Saling Melengkapi demi Reformasi Polri

Komite dan Tim Transformasi Saling Melengkapi demi Reformasi Polri

byMuharram Candra Lugina
26/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan reformasi Polri...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.