• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 11/11/2025 09:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Panggil Yasonna Karena Petunjuk Baru Terkait Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan penyidik baru memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
13/12/24 - 22:43
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto(MI/Susanto)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto(MI/Susanto)

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan penyidik baru memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku. Lembaga Antirasuah menemukan bukti baru yang harus terkonfirmasi anggota DPR itu.

 

“Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya. Baik itu dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait.” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2024.

 

Sementara itu, KPK belum pernah memanggil Yasonna dalam perkara Harun sebelumnya. Tessa membantah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu baru terpanggil karena sudah tidak lagi menjabat menteri.

 

“Jadi bukan karena, ‘oh sekarang tidak lagi pejabat’. Enggak, enggak, hanya berpegangan pada alat bukti,” ucap Tessa.

 

Namun, ia tidak bisa memerinci bukti yang mau terkulik dari keterangan Yasonna. Informasi itu terahasiakan karena pemeriksaan belum berlangsung. KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru ia terpublikasikan kepada publik.

 

Kemudian KPK menyita mobil Harun Masiku yang terparkir selama dua tahun pada sebuah apartemen, Jakarta. Kendaraan itu tertemukan pada Juni 2024. Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Ia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya terlantik sebagai anggota dewan.

 

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

 

Sementara itu, Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, ia mengaku mendapatkan suara terbanyak dapil Kalimantan Barat, namun, malah terdepak dari PDIP tanpa mendapatkan penjelasan.

 

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya tercoret,” ucap Alexsius. Ia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Penyidik KPK akan menanyakan kejadian itu.

Tags: anggota DPRbaru memanggilburonanharun masikukasus suapKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLembaga AntirasuahmantanMenkumhamMenteri Hukum dan Hak Asasi ManusiapenyidikYasonna H Laoly
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mendikdasmen Akui Kekerasan di Sekolah Masih Menjadi Persoalan Serius

Mendikdasmen Akui Kekerasan di Sekolah Masih Menjadi Persoalan Serius

byMuharram Candra Lugina
09/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga melibatkan seorang siswa kembali membuka luka lama dunia pendidikan. Menteri...

Kemensos Berikan Pendampingan Intensif Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Kemensos Berikan Pendampingan Intensif Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

byMuharram Candra Lugina
09/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Para korban ledakan di SMAN 72 Jakarta yang kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ)...

Ledakan SMAN 72 Gagalnya Sistem Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Ledakan SMAN 72 Gagalnya Sistem Pencegahan Kekerasan di Sekolah

byMuharram Candra Lugina
09/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Anggota Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyesalkan dugaan keterlibatan siswa dalam kasus ledakan di SMA Negeri...

Berita Terbaru

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Selasa, 11 November 2025, Lampung Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
11/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 11 November 2025, Provinsi Lampung...

Read moreDetails
08OLAHRAGA-FB-11NOV

Inter Puncaki Serie A Usai Tekuk Lazio

11/11/2025
madura united vs persijap jepara

Madura United Taklukkan Persijap Jepara 2-1

11/11/2025
Akademisi: Kebijakan Harga Singkong Belum Sentuh Akar Masalah Petani

Akademisi: Kebijakan Harga Singkong Belum Sentuh Akar Masalah Petani

10/11/2025
Kegiatan Kemenkeu Mengajar 10 di SMKN 4 Bandar Lampung

Kemenkeu Satu Lampung Tanamkan Literasi Keuangan pada Siswa SMK

10/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.