Jakarta (Lampost.co): Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyarankan buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menyerahkan diri.
“Di mana pun HM (Harun Masiku) bersembunyi atau tersembunyikan mudah-mudahan dapat segera tertangkap. Lebih baik lagi kalau yang bersangkutan menyerahkan diri,” kata Alex melalui keterangan tertulis, Rabu (12/6).
Alex berharap Harun bisa tertangkap dalam waktu dekat. Meski begitu, ia mengeklaim tidak mengetahui lokasi pasti buronan tersebut.
“Saya bilang semoga atau mudah-mudahan (tertangkap). Keberadaan HM di mana saya enggak tahu,” ujar Alex.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto menyebut penyidik mengambil ponsel dan tas miliknya.
“Tas dan handphone atas nama saya menjadi sitaan,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menyebut penyidik mengambil dua barangnya itu dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa penyidik tersebut.
“Karena segala sesuatunya harus berdasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia. Sehingga hak untuk mendapat pendampingan penasihat hukum harusnya ada pada mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.
Ia tidak memerinci isi tas dan ponsel tersebut. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus.