Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindak pihak-pihak yang terlibat melindungi buron Harun Masiku. Hal itu merespons mobil buronan lembaga antirasuah itu ditemukan di sebuah apartemen di Jakarta.
“KPK akan memastikan pihak-pihak yang terlibat secara langsung terkait perkara tersebut akan terproses secara profesional dan prosedural,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika, melalui telepon, Minggu, 15 September 2024.
KPK berharap masyarakat tetap terus mendukung dan mengawal KPK tidak hanya dalam perkara tersebut. Namun, juga dalam perkara-perkara lain di KPK.
Direktur Penyidik KPK Asep Guntur mengatakan sampai hari ini penyidikan dan upaya menegakan hukum bagi pihak-pihak yang dugaannya melindungi atau menyembunyikan Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020. “Sedang berproses,” kata Asep.
Sebelumnya, KPK menemukan mobil buronan Harun Masiku terparkir di salah satu apartemen di Jakarta. Kendaraan itu sudah terparkir selama dua tahun sejak Juni 2024.
“Di mobil tersebut ada dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Asep di Hotel Kian Mas, Bogor, Jumat (13/9).
Asep belum memberikan bocoran mengenai apa saja yang termuat dalam dokumen tersebut. Namun, ia mengatakan mobil yang diduga digunakan Harun Masiku itu ditemukan KPK pada 25 Juni 2024 dan telah terparkir di lokasi itu selama dua tahun. “Sudah terparkir selama dua tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan bahwa KPK telah berhasil menemukan mobil-mobil milik tersangka Harun Masiku. “Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” ujar Nawawi.
Bahkan, hampir setiap pekan Nawawi menghubungi penyidiknya untuk menanyakan perkembangan kasus Harun Masiku. “Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?” ujar Nawawi.